Petugas gabungan melakukan penggerebekan terhadapa oknum dokter di kamar salah satu hotel di kawasan Setiabudi, Jakarta Selatan, Kamis (19/8/2021).
Di kamar itu, seorang dokter diduga melakukan praktik ilegal vaksinasi Covid-19 jenis Moderna dengan harga Rp1 juta sekali suntik.“Kami dari Polsek Setiabudi, dapat laporan dari hotel ini. Ada ramai-ramai. Kemudian kami langsung cek ke atas, ke dalam kamar,” ungkap Kapolsek Metro Setiabudi, Kompol Beddy Suwendi, saat ditemui di lokasi.Setelah bertemu dengan yang bersangkutan. Beddy menyampaikan, bahwa pihaknya tidak menemukan adanya indikasi praktik vaksinasi di dalam kamar hotel tersebut.“Karena tadi ada laporan yang masuk ke kami, bahwa ada kegiatan vaksin di dalam hotel. Lalu kami sudah ketemu dengan tamunya, sudah koordinasi. Ternyata memang tidak ditemukan segala sesuatu dan barang buktinya,” ujarnya, seperti dikutip dari rri.co.id..Selain pihak Polsek Setiabudi, dalam menanggapi laporan soal dugaan vaksinasi ilegal itu, petugas dari Suku Dinas Kesehatan dan Suku Dinas Pariwisata. Serta bersama Satpol PP Kecamatan Setiabudi juga turut mendatangi hotel tersebut.Sebelumnya, beredar sebuah tangkapan layar yang tersebar di aplikasi WhatsApp yang berisi laporan warga terkait dugaan vaksinasi Moderna. Tetapi di sertifikatnya nanti akan ditulis Vaksin AstraZeneca.Namun nantinya, keterangan itu akan diubah menjadi vaksin Moderna pada saat pemerintah telah mengeluarkan izin dosis kedua penggunaan vaksin Moderna untuk masyarakat.Kemudian warga tersebut bertanya kepada Satgas Covid-19 apakah Moderna dapat diperjualbelikan. Warga itu mendapat jawaban bahwa Moderna tidak untuk diperjualbelikan.
Baca Juga :