Empat Anggota Sindikat Perdagangan Pelajar Diringkus Jajaran Polres Indramayu

Empat Anggota Sindikat Perdagangan Pelajar Diringkus Jajaran Polres Indramayu (Foto antvklik-Opih)
Empat Anggota Sindikat Perdagangan Pelajar Diringkus Jajaran Polres Indramayu (Foto antvklik-Opih) (Foto : )
Jajaran Kepolisian Resor (Polres) Indramayu, Jawa Barat, menangkap empat orang diduga anggota sindikat perdagangan pelajar.
Mereka ditangkap terkait kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) anak perempuan di bawah umur, dan keempatnya masih dalam pemeriksaan."Dalam kasus ini ada empat orang yang diamankan. Tiga di Indramayu dan satu di Paniai, Papua," kata Kapolres Indramayu AKBP M. Lukman Syarif di Indramayu, kepada antvklik.com, Senin (16/8/2021).Ia mengatakan keempat orang yang diamankan masih dimintai keterangan, bagaimana peran mereka dalam kasus TPPO tersebut.Menurutnya keempatnya belum ditetapkan sebagai tersangka, karena mereka baru diamankan setelah empat korbannya pulang ke Indramayu."Sedang kita perdalam, karena mereka baru saja diamankan," tuturnya.Lukman mengatakan masih memburu orang yang terlibat dalam kasus TPPO terhadap empat anak perempuan masih di bawah umur. Hal ini karena kasus menjadi atensi dari pemimpin daerah.[caption id="attachment_487352" align="aligncenter" width="900"] Kapolres Indramayu AKBP M. Lukman Syarif saat memberikan keterangan pers (Foto antvklik-Opih) Kapolres Indramayu AKBP M. Lukman Syarif saat memberikan keterangan pers (Foto antvklik-Opih)[/caption]Ia menambahkan setelah terdapat bukti yang kuat, maka mereka tentu akan ditetapkan sebagai tersangka kasus perdagangan orang."Nanti setelah ada bukti yang kuat, maka kita akan tetapkan sebagai tersangka, saat ini masih pendalaman," katanya.Sementara Itu Bupati Indramayu, Nina Agustina Da'i Bachtiar menjelaskan, akan berkordinasi untuk memutus mata rantai human trafficking. Atau kejahatan perdagangan orang di Kabupaten Indramayu dan akan memberikan kursus dan pembekalan terhadap korban.[caption id="attachment_487354" align="aligncenter" width="900"]
Bupati Indramayu, Nina Agustina Da i Bachtiar saat memberikan keterangan pers (Foto antvklik-Opih) Bupati Indramayu, Nina Agustina Da'i Bachtiar saat memberikan keterangan pers (Foto antvklik-Opih)[/caption]Sebelumnya pada Minggu (15/8/2021) Polres Indramayu menjemput empat remaja perempuan di bawah umur yang menjadi korban TPPO. Hasil pemeriksaan, keempatnya mengaku diperkerjakan sebagai pemandu lagu di Papua. Opih Riharjo | Indramayu, Jawa Barat