Guna membantu ketersediaan kebutuhan pokok bagi rakyat selama perpanjangan penerapan PPKM, pemerintah kembali menyalurkan Bantuan Sosial (Bansos) tahap II. Yakni berupa paket 10 kg beras medium per Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Program Tahap II ini menyasar 8,8 juta KPM guna membantu ketersediaan kebutuhan pokok bagi rakyat selama perpanjangan penerapan PPKM."Selain bansos yang bersifat bantuan keuangan yang disalurkan melalui bank transfer seperti Program Keluarga Harapan, Bantuan Pangan Non Tunai/Kartu Sembako. Serta Bantuan Sosial Tunai. Pemerintah juga mengadakan bantuan beras PPKM untuk memastikan kecukupan kebutuhan pokok masyarakat. Yakni selama PPKM," ungkap Menteri Komunikasi dan Informatika, Johnny G. Plate, Sabtu (14/8/2021).Dalam pelaksanaan program ini, pemerintah berkoordinasi erat bersama para mitra kerja. Yakni Perum Bulog dalam hal penyediaan dan penyaluran, PT Pos Indonesia yang membantu proses distribusi dari perkotaan hingga wilayah terpencil. Juga pemerintah daerah, dan elemen-elemen terkait untuk memastikan bantuan beras diterima oleh KPM dengan baik dan tepat sasaran.Setiap pihak berkomitmen untuk memastikan kualitas beras jenis medium dalam kondisi baik pada saat diterima oleh masyarakat.Bulog menyatakan bahwa pengecekan kualitas selalu dilakukan pada setiap tahap pengiriman.Terkait hal tersebut, Menteri Johnny menyampaikan,"Bulog memberikan berkualitas baik dan akan merespon dengan cepat bila warga menerima beras yang kurang sesuai. Serta menetapkan langkah-langkah penyelesaian. Yakni dengan cara menarik dan mengganti beras tersebut dengan yang berkualitas baik sesegera mungkin."Di sisi lain, pemerintah daerah melalui dinas sosial berwenang juga akan langsung meminta ganti kepada penyedia apabila menemukan kualitas beras kurang memuaskan.Masyarakat bahkan dianjurkan langsung melapor melalui petugas yang menyalurkan, seperti RT/RW atau dapat menghubungi PT Pos Indonesia.Sebagai tindak lanjut, petugas di lapangan akan melakukan pengecekan, apakah pelapor benar-benar merupakan pihak penerima bantuan. Yaitu lewat pencocokan data keluarga penerima manfaat (KPM).Bulog akan segera mengganti beras warga yang rusak, setelah memastikan pelaporan tersebut benar.
Baca Juga :