Kembali Diperiksa Polda Metro Jaya Sebagai Tersangka, Ini Kata Jerinx

Kembali Diperiksa Polda Metro Jaya Sebagai Tersangka, Ini Kata Jerinx (Foto VIVA)
Kembali Diperiksa Polda Metro Jaya Sebagai Tersangka, Ini Kata Jerinx (Foto VIVA) (Foto : )
Drummer Superman Is Dead (SID) I Gede Ari Astina alias Jerinx kembali menyambangi Markas Polda Metro jaya, Jakarta, Sabtu siang, (14/8/2021).
Dia melanjutkan proses pemeriksaan terhadap dirinya sebagai tersangka, terkait laporan Adam Deni dalam kasus pengancaman.Seperti dikutip dari viva.co.id, suami Nora Alexandra itu turun dari mobil Mitsubishi Pajero tak memberi berkomentar banyak.Dengan didampingi sang istri dan kuasa hukumnya, ia hanya berkomentar singkat kepada para wartawan."Harapannya tentu yang terbaik lah ya," ucapmya ketika masuk ke gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Sabtu (14/8/2021).Sejumlah awak media pun melontarkan pertanyaan namun ia memilih untuk tidak berbicara banyak."Nanti aja ya, nanti," katanya.Sebelumnya diberitakan, Adam Deni melaporkan musisi asal Bali itu ke Polda Metro Jaya. Yakni atas tuduhan dugaan melakukan perbuatan pidana disertai ancaman kekerasan dan/atau pengancaman melalui media elektronik.Hal itu sebagaimana diatur Pasal 335 KUHP dan/atau Pasal 29 juncto Pasal 45B Undang-undang RI Nomor 19 Tahun 2016 perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008. Tentang ITE.Kasus tersebut bermula saat Adam berkomentar dalam beberapa unggahan Jerinx. Ia menanyakan data mengenai endorsement Covid-19 yang dituduhkan kepada musisi yang tubuhnya penuh tato itu ke beberapa artis.Beberapa hari kemudian, Jerinx menghubungi Adam dan menuduhnya sebagai orang yang menyebabkan akun Instagram-nya hilang.Pada saat berbincang melalui telepon, Adam merasa Jerinx telah mengeluarkan kata-kata yang tidak pantas.Adam juga mengaku punya bukti rekaman percakapannya dengan Jerinx.