Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud-Ristek) terus berikhtiar untuk memastikan pendidikan berkualitas dapat terus terlaksana di masa pandemi ini.
Salah satu langkah yang dilakukan adalah dengan melanjutkan kembali penyaluran bantuan kuota data internet bagi siswa, mahasiswa, guru, dan dosen terdampak.Mulai September 2021, pemerintah akan melanjutkan proses distribusi tambahan bantuan kuota data internet senilai Rp2,3 triliun bagi 26,8 juta siswa, mahasiswa, guru dan dosen.Bantuan kuota data internet akan kembali disalurkan pada tanggal 11-15 September, 11-15 Oktober, dan 11-15 November 2021, dan berlaku selama 30 hari sejak diterima. Kuota tersebut bisa digunakan untuk mengakses berbagai aplikasi untuk mendukung proses belajar mengajar.Dialog Kabar Kamis di Media Center KPCPEN pada 12 Agustus 2021 membahas perkembangan bantuan kuota untuk pelajar di masa pandemi, termasuk harapan dan evaluasi di lapangan terkait pelaksanaan Pembelajaran Jarak jauh (PJJ).Plt Kapusdatin Kemendikbud-Ristek, M Hasan Chabibie menyatakan, dalam penyaluran bantuan kuota, pemerintah sangat mengedepankan kepresisian data.Karena itu, pemerintah menginstruksikan kepada setiap satuan pendidikan untuk memutakhirkan data calon penerima bantuan, khususnya untuk termin 2 (September - Desember 2021).Berdasarkan data penerima pada termin sebelumnya, telah diperkirakan kisaran jumlah penerima bantuan. PAUD 1,5 juta penerima, SD - SMK 20,5 juta, dosen dan mahasiswa sebanyak 3,2 juta dan guru 1,5 juta penerima.
Bantuan kuota akan bermanfaat maksimal dengan dukungan banyak hal. Di antaranya adalah kecakapan literasi pendidik untuk meningkatkan kualitas PJJ, koneksi internet yang memadai, dan dukungan sarana teknologi.Terkait tentang peningkatan literasi atau kecakapan digital guru yang belum maksimal, Hasan mengungkapkan beberapa ikhtiar pemerintah yang dapat dimanfaatkan para guru.“Misalnya, para pendidik dapat mengakses situs https://ayoguruberbagi.kemdikbud.go.id/
Baca Juga :