Kemlu RI Sesalkan Insiden Kekerasan yang Dialami Diplomat Nigeria

jubir kemenlu teuku faizasyah foto mofa
jubir kemenlu teuku faizasyah foto mofa (Foto : )
Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI menyesalkan insiden kekerasan yang dialami diplomat Nigeria. Kemlu menyebut, insiden itu tidak terkait dengan komitmen RI dalam menjalankan kewajiban sebagai tuan rumah mengenai hubungan diplomatik.
Insiden dugaan kekerasan yang dilakukan petugas Imigrasi terhadap diplomat Nigeria di Jakarta masih berbuntut panjang.Dalam konferensi pers yang digelar virtual, Kamis (12/8/2021) Juru Bicara Kemlu RI Teuku Faizasyah menyesalkan kejadian tersebut.“Insiden tersebut adalah insiden yang berdiri sendiri… isolated incident … sama sekali tidak terkait dengan komitmen pemerintah Indonesia dalam menjalankan kewajiban sebagai tuan rumah sesuai dengan Konvensi Wina mengenai hubungan diplomatik,” kata Faizasyah.Menurutnya, pemerintah Indonesia terus berkomunikasi dengan pemerintah Nigeria lewat jalur diplomatik.Dikatakan, Kementerian Hukum dan HAM RI telah melakukan investigasi internal atas insiden kekerasan tersebut.Berdasarkan klarifikasi Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham DKI Jakarta Ibnu Chuldun, kasus ini bermula dari sikap tidak kooperatif seorang warga Nigeria kepada petugas imigrasi yang memeriksa kelengkapan dokumen.Disebutkan, warga Nigeria itu juga sempat memukul petugas imigrasi, Akibatnya, salah seorang petugas mengalami luka bengkak dan berdarah pada bibir.Kasus ini jadi viral di dunia maya setelah beredarnya video yang menunjukkan warga Nigeria, yang kemudian diketahui adalah diplomat negara itu, sedang berteriak kesakitan di dalam mobil.Ia berteriak tak bisa bernafas saat kepalanya ditekan ke kursi mobil oleh petugas imigrasi.Menurut Ibnu, video itu malah menunjukkan upaya petugas imigrasi mencegah diplomat Nigeria melakukan kekerasan kembali.Namun pemerintah Nigeria menanggapi serius insiden itu dan memanggil pulang sementara duta besar mereka, Ari Usman Ogah untuk konsultasi.Dijadwalkan, Usman Ogah akan tiba di negaranya pada Kamis (12/8/2021) ini. Menlu Nigeria menganggap insiden itu melanggar hukum internasional dan Konvensi Wina tentang hubungan diplomatik.
Antara