Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono mengajak negara-negara anggota Regional Plan of Action to Combat Illegal, Unreported and Unregulated Fishing untuk meningkatkan kerja sama dalam pemberantasan ilegal fishing di kawasan.
Regional Plan of Action to Combat Illegal, Unreported and Unregulated Fishing (RPOA-IUU) terdiri dari negara-negara ASEAN plus Australia, Papua Nugini dan Timor-Leste."Perlu kita pertegas bersama bahwa memerangi IUU Fishing dalam berbagai keadaan bukan hanya menjadi tanggung jawab satu negara. Kerja sama antar negara merupakan aspek penting dalam pemberantasan IUU Fishing yang perlu dijaga dan diperkuat," ujarnya, Rabu (11/8/2021).Ia juga menggarisbawahi kemungkinan bahwa pandemi global covid-19 akan meningkatkan risiko terjadinya IUU Fishing. Hal tersebut didasarkan pada temuan Food and Agriculture Organization
yang melihat dampak pandemi ini memperlemah pelaksanaan Monitoring, Control dan
Baca Juga :