Polres Tasikmalaya mengungkap dugaan praktik perdagangan manusia dengan menjadikan korbannya sebagai pekerja seks komersil (PSK).
Praktik ini terungkap, saat seorang anak perempuan berumur 14 tahun, warga Tanjungjaya, Kabupaten Tasikmalaya, dilaporkan hilang."Anak yang dilaporkan hilang, semula ditawari pekerjaan sebagai pelayan rumah makan di Bogor oleh salah seorang pelaku bernama Selly. Namun bukannya dipekerjakan di rumah makan, pelaku malah menjual korban di Kawasan Bogor. Yakni dengan Tarif sekali kencan mencapai Rp300 ribu," jelas Kapolres Tasikmalaya AKBP. Rimsyahtono, Rabu (11/8/2021).Setelah melakukan pencarian, Polisi tidak hanya berhasil menemukan anak yang dilaporkan hilang. Juga menemukan enam perempuan dewasa, dan empat pelaku dari berbagai tempat berbeda, di Tasikmalaya, dan Bogor.Rimsyahtono menjelaskan, pelaku yang diamankan ada empat orang, satu diantaranya perempuan. Pelaku perempuan ini, diamankan dalam keadaan hamil lima bulan."Pelaku ini memiliki peran berbeda, mulai pencari korban, pengantar, penampung dan mengeksploitasi korban ke lelaki hidung belang," tambah Kapolres.Atas perbuatan yang dilakukan, para pelaku diancam dengan pasal perdagangan anak, dengan sanksi pidana maksimal 15 tahun penjara.Sementara itu Ketua KPAID Kabupaten Tasikmalaya Ato Rinanto mengapresiasi apa yang dilakukan Polres Tasikmalaya.Dari hasil pendalaman terhadap orang tua dan anak, faktor pemicunya adalah kemungkinan pergaulan bebas."Hasil pendalaman, ada hal-hal di luar kewajaran. Kami terus melakukan pendampingan dan dibantu oleh PPA. Kondisi anak belum pulih secara psikis," kata Ato.Maka dengan kasus ini, Ato mengimbau agar pengawasan orang tua kepada anaknya yang sudah bergerak remaja lebih diperhatikan."Korban ini orang tuanya sudah bercerai. Jadi kurang perhatian orang tua. Ini harus menjadi perhatian, betapa pentingnya peran orang tua untuk anak," pungkas Ato, seperti dikutip dari rri.co.id
Baca Juga :