Perawat berinisial EO mengaku lalai karena menyuntikan vaksin kosong kepada warga di Pluit, Jakarta Utara. Status EO sudah ditetapkan polisi sebagai tersangka.
Tersangka EO menyampaikan bahwa dirinya sama sekali tidak ada niat sengaja menyuntikkan vaksin kosong. Ia mengaku saat itu sudah menyuntikkan vaksin terhadap 599 orang.Sambil terseguk bicaranya, perempuan berambut panjang itu pun menangis memohon maaf karena kelalaiannya membuat resah masyarakat."Saya juga minta maaf kepada seluruh masyarakat Indonesia yang diresahkan kejadian. Saya akan mengikuti proses hukum yang dijalankan. Saya mohon maaf,” kata EO di Mapolres Metro Jakarta Utara, Selasa (10/8/2021).Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan, proses hukum akan tetap berjalan terhadap tersangka. Pihaknya hingga kini masih mendalami motif tersangka.“Masih terus didalami, tujuannya apa. Tetapi yang namanya kita negara hukum, apa pun kesalahan ada hukum mengatur," ujar Yusri. Viva.co.id
Baca Juga :