Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil memaparkan hasil pemetaan risiko penyebaran Covid-19 terbaru di wilayah Jawa Barat secara keseluruhan.
Dari 27 kota dan kabupaten yang ada di Jabar, 15 daerah akan menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3 dan 12 daerah level 4.Hal itu disampaikan Kang Emil dalam konferensi pers virtual yang disiarkan secara langsung di kanal Youtube @Jabarprov TV, Selasa (10/8/2021).Dalam kesempatan itu Kang Emil tidak menjelaskan secara rinci daerah mana saja yang menerapkan PPKM level 3 dan 4. Namun, berdasarkan laporan Kemendagri, Kabupaten Tasikmalaya jadi satu-satunya daerah yang menerapkan PPKM level 2.PPKM Level 3 di Jabar Sementara PPKM level 3 meliputi wilayah, Kabupaten Kuningan, Kabupaten Indramayu, Kabupaten Subang, Kabupaten Garut. Kabupaten Purwakarta. Serta Kota Banjar, Kabupaten Sukabumi, Kabupaten Pangandaran, Kabupaten Majalengka, Kabupaten Cirebon, Kabupaten Cianjur, Kabupaten Ciamis, Kabupaten Karawang. Juga Kota Tasikmalaya.Sementara level 4 yaitu Kabupaten Bekasi, Kota Sukabumi, Kota Depok, Kota Cirebon, Kota Cimahi, Kota Bogor, Kota Bekasi, Kota Bandung, Kabupaten Sumedang. Termasuk Kabupaten Bogor, Kabupaten Bandung Barat, dan Kabupaten Bandung."Ada 15 kabupaten kota yang PPKM level 3, dan 12 kabupaten kota yang masuk level 4. Situasi sudah sangat membaik, ada 15 daerah di level 3. Artinya ekonomi bisa bergerak lebih leluasa," kata Kang Emil."Memang dari data, yang masuk ke kami, semua indikatornya memenuhi syarat, sehingga dari seluruh Jawa Bali patut kita apresiasi hanya Kabupaten Tasik yang masuk level 2," tambah Kang Emil. Berikut pernyataan selengkapnya: https://www.youtube.com/watch?v=eXvMwGnoPA0
Baca Juga :