Sejumlah mal di Surabaya hari ini, Selasa 10 Agustus mulai kembali beroperasi, namun dengan aturan yang sangat ketat. Seluruh pengunjung wajib menunjukkan sertifikat vaksin. Kondisi ini dikeluhkan banyak ojek online yang tidak bisa masuk ke dalam mal mengambil pesanan makanan pelanggan. Bahkan beberapa ojek online sempat bersitegang dengan pengelola mal.
Salah satu mal di Surabaya utara di hari pertama beroperasi menerapkan aturan ketat menyusul perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4 yang ditetapkan pemerintah yang melonggarkan pusat perbelanjaan sudah bisa buka kembali dengan sejumlah mekanisme ketat.Seluruh pengunjung di salah satu mal di Surabaya di wajibkan menunjukkan sertifikat vaksinasi minimal dosis pertama untuk bisa masuk mal, serta anak dibawah usia 12 tahun dan manula diatas 70 tahun tidak diijinkan beraktivitas di dalam mal.Syarat sertifikat vaksinasi ini dikeluhkan banyak ojek online yang tidak bisa masuk ke dalam untuk mengambil orderan makanan pelanggan, karena kebanyakan mereka belum divaksin.Menurut Zainal, salah satu ojek online, mereka serba salah karena tdak bisa membatalkan order yang telah masuk.Situasi ini bahkan membuat sejumlah ojol yang tidak masuk mal bersitegang dengan petugas keamanan dan pengelola mal.Menurut General Manager Bg Jungtion Surabaya, Heru Prasetya, pihaknya tetap mengacu surat edaran yang dikeluarkan Kementerian Dalam Negeri terkait aturan baru dalam perpanjangan PPKM level 4 ini.https://youtu.be/8NsbRvrISJISeluruh mal di Kota Surabaya serentak mulai hari ini beroperasi dan membuka kembali seluruh tenant untuk yang pertama kalinya setelah hampir sebulan tutup sejak PPKM pertama diberlakukan awal Juli lalu. Zainal Azhari | Surabaya, Jatim
Baca Juga :