Hari Kedua PPKM Level 4 Perpanjangan, Titik Penyekatan Lampiri Padat

Seorang pengendara bermotor menunjukkan STRP via telpon gengamnya kepada petugas untuk bisa lolos masuk ke tanah abang. (Foto: Tilkaihwanul Ghofur/ANTV)
Seorang pengendara bermotor menunjukkan STRP via telpon gengamnya kepada petugas untuk bisa lolos masuk ke tanah abang. (Foto: Tilkaihwanul Ghofur/ANTV) (Foto : )
Penyekatan Lampiri, Jalan Raya Kalimalang, Duren Sawit, Jakarta Timur hari kedua perpanjangan PPKM Level 4 masih dipadati pengendara bermotor yang menuju Jakarta.
Sejumlah penyekatan didirikan petugas gabungan disejumlah titik jalur arus lalu lintas yang akan masuk ke Ibukota Jakarta. Satu diantaranya titik penyekatan Lampiri, Jalan Raya Kalimalang, Duren Sawit, Jakarta Timur. Memasuki hari kedua perpanjangan PPKM Level 4 ini, Suasana titik penyekatan Lampiri masih dipadati pengendara bermotor dari arah Bekasi. Umumnya para pengendara itu adalah para pekerja yang berkantor di Jakarta. Petugas gabungan dari Polisi, TNI,  dan Satpol PP, melakukan pemeriksaan  ketat terhadap pengendara yang akan masuk ke Jakarta, terutama Surat Tanda Registrasi Pekerja atau STRP. Satu persatu para pengendara yang melintas diminta menunjukkan STRP sebagai syarat dapat melanjutkan perjalanan. Para pengendara yang tak bisa menunjukkan STRP harus rela putar balik lantaran nilai sebagai perusahaan yang tidak termasuk pada sektor esensial dan kritikal. STRP diketahui sebagai surat pengesahan yang diperoleh dari Pemerintah DKI Jakarta atau pimpinan perusahaan sebagai syarat utama untuk masuk Ibukota. Antrean pemeriksaan terjadi penumpukaan kendaraan, namun begitu tidak sampai menimbulkan kemacetan yang panjang. [caption id="attachment_484035" align="alignnone" width="900"]Seorang pengendara bermotor menunjukkan STRP via telpon gengamnya kepada petugas untuk bisa lolos masuk ke tanah abang. (Foto: Tilkaihwanul Ghofur/ANTV) Seorang pengendara bermotor menunjukkan STRP via telpon gengamnya kepada petugas untuk bisa lolos masuk ke tanah abang.
(Foto: Tilkaihwanul Ghofur/ANTV)[/caption] Sebelumnya, pada hari pertama perpanjangan PPKM level 4, ada kepadatan kendaraan sehingga membuat lalu lintas tersendat. Hal itu, terjadi lantaran kebanyakan masyarakat belum memperpanjang masa pemberlakuan STRP karena tidak mengetahui jika masa PPKM Level 4 kembali diperpanjang pemerintah. Pengendara yang diizinkan dapat melanjtkan perjalanan masuk ke Jakarta adalah pengendara yang dapat menunjukkan STRP serta driver ojek online, tenaga kesehatan, dokter dan warga yang ingin vaksin Covid-19. Penyekatan arus lalu linta sejatinya sebagai ikhtiar untuk mengurangi mobilitas masyarakat. Emzy Ardiwinata dan Tilkaihawanul Ghofur | Jakarta https://youtu.be/eRNl9hv7XL0