Tak Punya Surat Vaksin, Ratusan Penumpang Pelabuhan Parepare Gagal Berangkat

Antrean ratusan calon penumpang kapal motor di Pelabuhan Parepare, Sulawesi Selatan. ( Foto: Rusli Djafar/ANTV)
Antrean ratusan calon penumpang kapal motor di Pelabuhan Parepare, Sulawesi Selatan. ( Foto: Rusli Djafar/ANTV) (Foto : )
Ratusan calon penumpang kapal motor di pelabuhan Parepare gagal berangkat menuju Pulau Kalimantan gegara mereka tidak memiliki sertifikat vaksin sebagai syarat perjalanan.
Ratusan calon penumpang kapal motor di Pelabuhan Parepare, yang akan menuju Pulau kalimantan gagal berangkat.Para calon penumpang itu, kebanyakan tidak mengantongi sertifikat vaksinasi Covid-19 dimana surat keterangan vaksin itu sebagai syarat perjalanan.Sejumlah penumpang melakukan aksi protes gegara tidak diijinkan masuk ke terminal penumpang. Aksi protes sejumlah penumpang sempat memancing kericuhan antar penumpang dan petugas.Para penumpang mengaku memang belum divaksin karena jangkuan vaksin belum sampai ke daerah mereka.“ Gak bisa berangkat, jadi harus ada surat vaksin. Banyak-banyak pak yang gak jadi berangkat, jadi 70 persennya yang batal pak, karena posisinya begitu, penumpangnya dimintai vaksin, suratnya memang kita gak ada,” Ujar Haryanto, Calon Penumpang. Kamis (29/7) Siang.Sementara, Pihak Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Kepelabuhanan Parepare menyebutkan persyaratan itu, mengacu pada surat edaran Kemenhub no 59 tahun 2021.Dalam surat edaran itu, menyebutkan para penumpang yang akan berangkat ke daerah di Kalimantan harus menggunakan kartu vaksin dan hasil rapid tes antigen dan pcr sebagai syarat perjalanan.[caption id="attachment_482813" align="alignnone" width="900"] Seorang petugas sedang memeriksa sejumlah persyaratan calon penumpang kapal motor. ( Foto: Rusli Djafar/ANTV) Seorang petugas sedang memeriksa sejumlah persyaratan calon penumpang kapal motor.
( Foto: Rusli Djafar/ANTV) [/caption]Persayarat itu, berlaku bagi semua daerah yang saat ini sedang menerapkan PPKM Level 3 dan 4.“ Hari ini kita mulai menerapkan pemberlakuan surat bahwa bagi pelaku perja;lanan yang akan bernagkat ke pelabuhan atau daerah yang ke level 4 maka dia wajib, leevel 4 dan 3 dia wajib  punya vaksin dan hasil rapit tes antigen,” Ujar Kasi Keselamatan Berlayar KSOP Parepare, Syahrun Asis. Kamis (29/7) Siang.Karena pemberlakuan surat edaran itu, Jelas Syahrun, yang membuat para calon penumpang kebanyakan gagal untuk berangkat.Banyaknya calon penumpang yang gagal berangkat pun berdampak terhadap keberangkatan dua kapal motor dengan tujuan Bontang, Kalimantan Timur dan Nunukan, Kalimantan Utara. Rusli Djafar | Pare-Pare