Kapolda Sulteng Kembali Pimpin Pencarian Sisa DPO Teroris Poso

Kapolda Sulteng Kembali Pimpin Pencarian Sisa DPO Teroris Poso (Foto Humas Polda Sulteng)
Kapolda Sulteng Kembali Pimpin Pencarian Sisa DPO Teroris Poso (Foto Humas Polda Sulteng) (Foto : )
Keinginan untuk segera menuntaskan pencarian sisa DPO teroris Poso, Kapolda Sulteng Irjen Polisi Drs. Abdul Rakhman Baso kembali pimpin pasukan Satgas Madago Raya turun ke lapangan.
Bersama beberapa pejabat satgas Madago Raya, dengan menunggangi motor trail, Kapolda Sulteng bertolak dari Poskotis Tokorondo Poso. Yakni menuju wilayah Poso Pesisir Selatan, wilayah Lore bersaudara dan Kabupaten Sigi, Rabu (21/7/2021)Setidaknya ada delapan pos sekat, poskotis dan pospam rahwan (pos pengamanan daerah rawan) yang menjadi sasaran untuk dikunjungi.Kapolda Sulteng selaku penanggungjawab kebijakan operasi (PJKO) satgas Madago Raya tidak ingin berlama-lama menuntaskan pencarianHal itu dijelasan Kasatgas humas melalui wakasatgas humas ops Madago Raya AKBP Bronto Budiyono kepada media, Kamis (22/7/2021)."Patroli skala besar kembali dikerahkan untuk mempersempit ruang gerak DPO teroris Poso. Serta mencegah para simpatisan yang ingin memberikan suplai logistik atau bahan makanan. Yakni paska dilumpuhkannya tiga DPO teroris Poso dalam sepekan terakhir." terang Bronto,Wakasatgas humas juga menerangkan, pasukan yang berada di Pos perlu diberikan motivasi, suplai logistik dan bahan makanan. Agar lebih bersemangat dalam bertugas guna menuntaskan sisa DPO teroris yang belum berkeingin untuk menyerahkan diri,Kekuatan logistik untuk pasukan yang berada di medan operasi perlu diperhatikan, karena itu adalah kunci keberhasilan dalam tugas operasi. Tanpa logistik yang cukup mustahil operasi akan berhasil, ungkapnyaHari pertama penyisiran dari wilayah Poso Pesisir, Poso Pesisir Selatan sampai dengan wilayah Lore Utara atau Napu Kapolda Sulteng tim sempatkan beristirahat. Bronto kembali menghimbau keinginan Kapolda Sulteng selaku PJKO Madago Raya di Kabupaten Poso, agar sisa DPO teroris Poso untuk segera menyerahkan diri dengan baik-baik, selanjutnya diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku dan kembali kepangkuan NKRI."Masih ada kesempatan untuk bertobat, memperbaiki kesalahan dan berkumpul kembali dengan keluarga yang sudah lama merindukan kepulangan kalian," pungkas Bronto.