Pak Uu Minta Maaf dan Janji Segera Bayar Insentif Tenaga Kesehatan

Pak Uu Minta Maaf dan Janji Segera Bayar Insentif Tenaga Kesehatan (Foto Tangkap Layar Video Instagram)
Pak Uu Minta Maaf dan Janji Segera Bayar Insentif Tenaga Kesehatan (Foto Tangkap Layar Video Instagram) (Foto : )
Wakil Gubernur Jawa Barat, Uu Ruzhanul Ulum berkomitmen pihaknya berupaya penuh meningkatkan realisasi pemberian insentif bagi tenaga kesehatan (nakes).
Menurut pria yang akrab disapa Pak Uu, Pemprov Jabar juga sempat mendapat teguran dari Mendagri soal pencairan insentif itu.Namun Uu berjanji, bahwa akhir bulan Juli ini, insentif akan segera dicairkan untuk para Nakes."Hari ini (Kamis, 22 Juli 2021) Pemerintah Jawa Barat sudah memutuskan. In Syaa Allah kalau tidak ada aral melintang. Akhir bulan Juli ini, insentif untuk nakes segera terbayar," ujar Uu dalam video yang diunggah di akun Instagramnya, Kamis (22/7/2021).https://www.instagram.com/p/CRoUykZsehh/?utm_medium=share_sheetSebelumnya Uu pernah mengungkapkan bawah, Pemprov Jabar sangat berhati-hati dalam pengunaan anggaran yang akan disalurkan. Karena tidak ingin melanggar aturan atau kebijakan yang berlaku.Ditambah saat ini dengan adanya Sistem Informasi Pendapatan Daerah (SIPD) yang dibuat oleh Kementerin Dalam Negeri"Maka Gubernur pun berhati-hati, karena penggunaannya harus dipertanggungjawabkan. Kalaupun kami dianggap lamban, bukan berarti anggaran itu tidak akan dipakai, tapi bertahap agar sesuai payung hukum," ucap Uu dalam keterangannya, Selasa (20/7/2021).Kendati demikian, ia berusaha agar kedepannya intensif bagi para nakes ini dapat terpenuhi dengan baik.Maka dari itu pemerintah provinsi maupun kabupaten kota akan terus berupaya sebijak mungkin dalam penggunaan anggaran sesuai kebutuhan.Berdasarkan data Kementerian Dalam Negeri, selama tahun 2021 baru enam provinsi yang sudah menyalurkan insentif nakes di atas 50%.Di antaranya Kalimantan Selatan (100%), Nusa Tenggara Timur (74,1%), Kalimantan Barat (66%), Jawa Timur (62%). Serta Banten (58,6%), dan Kalimantan Utara (50,1%).Selain itu juga ada tiga provinsi yang belum menyalurkan insentif. Yaitu Sulawesi Tenggara, Sumatera Selatan, dan Bangka Belitung.Bahkan ada provinsi yang belum menganggarkan insentif nakes ke dalam APBD tahun ini adalah Sumatera Barat, Sulawesi Selatan, dan Papua.