Pemkot Tangerang Baru Tetapkan PPKM Level 4 Mulai Kamis Ini

Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah foto instagram
Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah foto instagram (Foto : )
Pemerintah Kota Tangerang resmi menetapkan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat atau PPKM level 4 Covid-19 mulai hari ini.
Wali Kota Tangerang, Arief R Wismansyah mengatakan, PPKM level 4 berlaku mulai hari ini, Kamis (22/7/2021) ini hingga Minggu (25/7/2021).Menurutnya, tidak ada perbedaan antara PPKM level empat dengan PPKM darurat yang berlaku sebelumnya."Aturannya tetap sama dengan PPKM darurat, Kota Tangerang masuk dalam kriteria Level 4," katanya, seperti dilansir RRI.co.id.Arief mengatakan, PPKM level 4 baru dapat direlaksasi jika ada penurunan kasus Covid-19 di Tangerang.Sebelumnya, Presiden Joko Widodo telah mengumumkan perpanjangan PPKM hingga 25 Juli 2021. Namun namanya tidak lagi PPKM darurat, melainkan PPKM level 4.Meski demikian Pemkot Tangerang tidak langsung mengikutinya karena harus berkoordinasi dahulu dengan pemerintah Provinsi Banten. Ini dilakukan untuk mengetahui arahan petunjuk pelaksanaan dan teknisnya. RRI.co.id