Mengejutkan, Sudin KPKP Kepulauan Seribu Temukan 21,5 Kilogram Daging Kurban Tak Layak Konsumsi

Mengejutkan, Sudin KPKP Kepulauan Seribu Temukan 21,5 Kilogram Daging Kurban Tak Layak Konsumsi (Foto Dok. Sudin KPKP Kepulauan Seribu, Pemporv DKI Jakarta)
Mengejutkan, Sudin KPKP Kepulauan Seribu Temukan 21,5 Kilogram Daging Kurban Tak Layak Konsumsi (Foto Dok. Sudin KPKP Kepulauan Seribu, Pemporv DKI Jakarta) (Foto : )
Pemerintah Provinsi atau Pemprov DKI Jakarta melalui Suku Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian (Sudin KPKP) Kab. Kepulauan Seribu hingga saat ini terus melakukan monitoring terkait proses penyembelihan hewan kurban. Termasuk mengecek kualitas dagingnya.
Kepala Suku Dinas (Sudin) KPKP Kepulauan Seribu, Devi Lidya mengatakan, pihakmya telah melakukan pemusnahan terhadap 21.5 kilogram daging hewan kurban. Yakni yang tidak layak konsumsi yang dipotong pada Idul Adha 1442 Hijriah."Kami lakukan pemeriksaan hewan kurban di 10 lokasi pemotongan di enam kelurahan se-Kepulauan Seribu. Meliputi sapi 67 ekor, kambing 20 ekor dan domba 134 ekor," kata Devi Lidya, Rabu (21/7/2021).Menurut Devi, hasil pemeriksaan hewan kurban di 10 lokasi itu ditemukan adanya daging yang tidak layak konsumsi."Hasilnya, didapati 21.5 kilogram hati dan paru mengandung cacing hati, langsung dimusnahkan," tambahnya.Ia mengatakan, total ada 221 hewan kurban yang telah diperiksa KPKP terkait kelayakan daging. Maupun organ tubuh lainnya sebelum dibagikan kepada warga masyarakat yang berhak menerima.Ia menambahkan, tim kesehatan masih akan melanjutkan pemeriksaan daging kurban di Pulau Karya, Pulau Lancang. Serta Pulau Sebira yang baru melaksanakan penyembelihan hewan kurban hari ini, Rabu (21/7/2021).“Kami akan terus memastikan daging maupun organ tubuh hewan kurban yang dibagikan kepada warga layak konsumsi," pungkasnya.Penyakit cacing hati pada ternak bisa menular kepada manusia jika dikonsumsi.Karena itu, daging kurban tersebut dimusnahkan oleh tim pemeriksa hewan kurban dengan menggunakan cairan kimia, kemudian dikubur.