Presiden Joko Widodo terlah resmi mengumumkan bahwa PPKM Darurat diperpanjang hingga 25 Juli 2020 mendatang. Sehingga mulai 26 Juli pemerintah akan melakukan pelongaran. Termasuk terkait sektor perekonimian rakyat yang selama ini dirasakan sangat terdampak.
Berikut keterangan lengkap Presiden Joko Widodo terkait perpanjangan pemberlakuan PPKM darurat.https://www.youtube.com/watch?v=x00rzFYet9QEpidemiolog Universitas Indonesia Dr. dr. Tri Yunis Miko Wahyono, MSc menilai, PPKM Darurat memang perlu diperpanjang. Hal ini mengingat hingga saat ini masih tingginya angka penularan Covid-19.Hari ini saja, Selasa (20/7/2021), masih ada kenaikan kasus terkonfirmasi positif mencapai 38.325 kasus. Serta kasus aktif mencapai 550.192, baik yang bergejala ringan, sedang, maupun berat.Di antara mereka ada yang menjalani isolasi mandiri, banyak juga yang harus menjalani perawatan intensif di berbagai rumah sakit.Saat ini bed occupancy rate sudah mulai menurun, namun masih ada rumah sakit yang penuh, merawat pasien yang harus menjalani perawatan."Yang sedang sakit banyak, kalau PPKM Darurat tidak dilanjutkan sama saja mengancam keselamatan dan keselamatan masyarakat," tegas Tri Yunis.Dia khawatir jika tidak diperpanjang, maka kasus baru juga tidak dapat dikendalikan. Tri Yunis juga tidak sependapat dengan anggapan yang menyebut PPKM Darurat tidak efektif.Saat ini, menurutnya, yang terpenting adalah menyelamatkan masyarakat. Dia meminta partisipasi masyarakat saat PPKM Darurat diperpanjang.Sebab partisipasi amat diperlukan. PPKM ini tidak akan berarti tanpa peran serta masyarakat. Sudah bukan waktunya mengedepankan kepentingan masing-masing."Ini soal keselamatan nyawa manusia. Bukan waktunya mementingkan kepentingan sendiri-sendiri," pungkasnya.
Baca Juga :