Mulai 26 Juli 2021 Pasar Tradisional, Mall, Warung Makan hingga PKL Boleh Buka Sampai Malam

Mulai 26 Juli 2021 Pasar Tradisional, Mall, Warung Makan hingga PKL Boleh Buka Sampai Malam (Foto Tangkap Layar Youtube)
Mulai 26 Juli 2021 Pasar Tradisional, Mall, Warung Makan hingga PKL Boleh Buka Sampai Malam (Foto Tangkap Layar Youtube) (Foto : )
Mulai Senin, 26 Juli 2021 pemerintah pusat mengizinkan pasar tradisional termasuk sektor perekonomian rakyat lainnya boleh buka hingga malam hari.
Presiden Jokowi resmi memberikan pernyataannya terkait evaluasi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat yang berakhir hari ini. Menurut Presiden, masa berlaku PPKM darurat hingga 25 Juli 2021, dan akan mulai dilonggarkan tagl 26 Juli 20201 jika ada penurunan kasus.Presiden Jokowi mengatakan, penerapan PPKM darurat yang dimulai sejak 3 Juli 2021 lalu adalah kebijakan yang tidak bisa dihindari. Pemerintah mengambil keputusan tersebut meski sangat berat."Ini dilakukan untuk menurunkan penularan COVID-19 dan mengurangi kebutuhan masyarakat untuk pengobatan di rumah sakit. Sehingga tidak membuat lumpuhnya rumah sakit lantaran over kapasitas pasien Covid-19," kata Jokowi dalam jumpa pers yang disiarkan langsung di akun YouTube Sekretariat Presiden, Selasa (20/7/2021) malam.Selain itu, lanjut Jokowi, agar layanan kesehatan untuk pasien dengan penyakit kritis lainnya tidak terganggu dan terancam nyawanya," sambungnya.Jokowi menyatakan, pemerintah bersyukur setelah dilaksanakan PPKM Darurat hingga 20 Juli 2021, terlihat dari data bahwa penambahan kasus dan tingkat keterisian tempat tidur rumah sakit mengalami penurunan.Jokowi menyebut, pemerintah selalu memantau dan memahami dinamika di lapangan. Pemerintah menurutnya juga mendengar suara-suara masyarakat yang terdampak dari PPKM."Karena itu jika tren kasus terus mengalami penurunan maka tanggal 26 Juli 2021 pemerintah akan melakukan pembukaan secara bertahap," ujarnya.Jika tren kasus positif Covid-19 terus menuru, maka mulai 26 Juli akan dilakukan sejumlah pelonggaran."Pasar tradisional, yang menjual kebutuhan pokok sehari-hari, dizinkan dibuka sampai pukul 20.00 WIB dengan kapasitas pengunjung 50 persen." kata Jokowi.Berikut pernyataan lengkanp Presiden Jokowidodo terkait perpanjangan PPKM Darurat.https://www.youtube.com/watch?v=x00rzFYet9Q