Tak Miliki Sertifikat Vaksin, ASN Kolaka Tak Bisa Ambil Gaji TPP

Sejumlah ASN Kolaka menjalani vaksinasi Covid-19 sebagai syarat untuk mengambil gaji tunjangan perbaikan penghasilan di Kantor Kepegawaian Kabupaten Kolaka. ( F
Sejumlah ASN Kolaka menjalani vaksinasi Covid-19 sebagai syarat untuk mengambil gaji tunjangan perbaikan penghasilan di Kantor Kepegawaian Kabupaten Kolaka. ( F (Foto : )
Sertifikat vaksin Covid-19 menjadi syarat pembayaran gaji tunjangan perbaikan penghasilan dan honor bagi seluruh ASN dan tenaga honorer di lingkungan Pemerintahan kabupaten Kolaka.
Aparatur Sipil Negara dipastikan tidak akan dapat menerima gaji pembayaran tambahan perbaikan penghasilan jika tidak mengantongi sertifikat vaksin Covid-19.Sertifikat vaksin itu, sudah menjadi syarat mutlak yang diberlakukan Pemerintah Kabupaten Kolaka terhadap ASN.Syarat kepemilikian sertifikat vaksin Covid-19 juga diberlakukan bagi tenaga honorer dilingkungan Pemerintah Kabupaten Kolaka.Bupati Kolaka Ahmad Safei memastikan tidak akan membayar gaji tambahan perbaikan penghasilan  kepada ASN dan tidak akan membayar honor para pegawai magang, jika keduanya tidak memiliki bukti sudah vaksin.““asn dan non asn, yah apa… menerima ppb ataupun honor yah…pesertanya harus  memperlihatkan sertifikat sudah ikut vaksin,” Tegas Ahmad Safei. Kamis ( 15/6) Siang.Syarat kepemilikian sertifikat vaksin, Jelas Ahmad Safei, tak lain untuk mensukseskan program vaksin yang digelorakan pemerintah pusat.Sedianya progam vaksin itu, sebagai bentuk ikhtiar untuk memutus mata rantai penyebaran covid-19 di lingkup satuan kerja perangkat daerah khususnya dan Kabupaten Kolaka umumnya.Mengingat sebulan terakhir, terjadinya lonjakan kasus Covid-19 di sejumlah daerah di Indonesia, dimana selain penerapan protokol kesehatan, vaksin amat penting dilakukan.“ Saya sampaikan sekali lagi pengendalian corona ini hanya dengan itu, ya prokes..cuci tangan, pakai masker,  hindari kerumunan, jaga jarak, dan yang paling terpenting di vaksin,” Tambah Ahmad Safei.Untuk itu, pelaksanaan vaksinasi Covid-19 sengaja digelar di kantor Pemerintahan Kabupaten Kolaka, Sulawesi Tenggara.Pelaksanaan vaksinasi diikuti ratusan aparatur sipil negara dan honorer. Antusiasme ASN dan tenaga honorer untuk ikut mensukseskan program vaksinasi ini sangat tinggi.Sebanyak 80 persen  ASN di Kolaka sudah menjalani vaksinasi  Covid-19 dari total 4.548 orang pegawai. Sementara tenaga magang atau honorer berjumlah 3874 orang. Erdika Mukdir-Rajabudin | Kolaka