Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan menyampaikan pemerintah akan membagikan 11.212 ton beras. Yaitu untuk bantuan sosial selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di Jawa dan Bali.
Bantuan beras merupakan perintah presiden. Selain bantuan sosial yang dilayani Kementerian Sosial. TNI Polri juga bergerak menyalurkan bantuan untuk masyarakat kelas bawah."Tidak boleh ada rakyat sampai kelaparan. Saya ulangi, tidak boleh ada rakyat sampai kelaparan. Itu perintah dan kami laksanakan," kata Luhut dalam konferensi pers virtual, Kamis (15/7/2021).Pemerintah akan menyalurkan bantuan beras sebanyak 10 kilogram untuk setiap keluarga paling lambat pekan kedua Juli.Jumlah masyarakat miskin yang terdapat di Jawa hingga Bali sebanyak 14,84 juta jiwa dengan target coverage mencapai 30 persen.Jumlah keluarga yang akan mendapatkan bantuan beras ada sebanyak 1,21 juta keluarga atau sekitar 4,4 juta jiwa. Kebutuhan beras mencapai 11.212 ton dengan biaya mencapai Rp117,7 miliar.Pemerintah menargetkan penerima bantuan adalah pekerja harian dan pekerja informal. Terutama di daerah padat penduduk yang terkena dampak PPKM Darurat. Seperti pedagang pasar, objek daring, supir angkutan umum, pedagang kaki lima, perdagang asongan. Serta pemilik dan petugas warung makan, kuli bangunan atau kuli pelabuhan, pemulung, dan sebagainya.Kriteria penerima bantuan dapat ditentukan lebih lanjut sesuai situasi di lapangan. TNI-Polri akan mengatur distribusi bantuan. Hal ini supaya tidak menimbulkan kerumunan.
Baca Juga :