Sepekan lebih diberlakukannya, pemerintah dari berbagai sektor melakukan pemantauan dan evaluasi terkait dengan pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat. Terutama dalam hal laju penularan Covid-19 di masyarakat.
Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 Kementerian Kesehatan, Siti Nadia Tarmizi mengatakan, hingga 13 Juli 2021, kumulatif kasus nasional yaitu, 2.615.529, dan kumulatif meninggal 68.219. Rata-rata kenaikan kasus 7 hari terakhir yaitu 38.644 per hari.Adapun, konfirmasi kasus positif pada 13 juli sebanyak 47.899, hal ini seiring kenaikan jumlah tes dan adanya perbaikan sistem pencatatan dan pelaporan. Yakni sudah diberlakukannya verifikasi secara otomatis langsung dari laboratorium pemeriksa yang menghilangkan proses verifikasi berjenjang sehingga pelaporan lebih transparan dan tepat waktu.Walaupun terjadi kenaikan kasus, namun angka positivity rate cenderung stabil. Hal ini juga sejalan dengan upaya peningkatan testing dimana target yang harus dicapai adalah 324.387 orang dites per hari.“Peningkatan kasus yang masih terjadi, dikarenakan masih besarnya penularan yang terjadi di masyarakat,” ucapnya.Menurutnya, Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 15 tahun 2021 tentang Penetapan PPKM Darurat Jawa-Bali menetapkan target testing tiap kabupaten/kota. Untuk positivity rate <5 persen rasio tes minimal 1 per 1000 penduduk per minggu, 5-<15 persen rasio tes minimal 5 per 1000 penduduk per minggu, 15-<25 persen rasio tes minimal 10 per 1000 penduduk per minggu, sedangkan untuk positivity rate 25 persen atau lebih rasio tes minimal 15 per 1000 penduduk per minggu.“Jumlah testing yang dilakukan terus bertambah di seluruh provinsi di Jawa Bali,” katanya.Dia menambahkan, dalam 10 hari terakhir, jumlah orang yang dites di Pulau Jawa dan Bali, baik dengan PCR maupun antigen, bertambah sekitar 2.300 orang per hari. Lebih dari setengah pertambahan harian ini dilaporkan dari Jawa Timur (+807 tes per hari), dan DKI Jakarta (+634 tes per hari). Namun, baru DKI Jakarta yang mencapai target jumlah tes harian.Dengan kecepatan pertambahan tes yang diamati dalam 10 hari terakhir, diperlukan waktu dua minggu untuk DI Yogyakarta untuk mencapai target, satu bulan untuk Bali, dua bulan untuk Jawa Timur, dan tiga bulan atau lebih untuk provinsi-provinsi lainnya. Peningkatan jumlah tes masih perlu dipercepat.Capaian rata-rata testing 124 kabupaten/kota PPKM Darurat 3-13 juli sebesar 33,61 persen. Hanya 11 kabupaten/kota di atas 90 persen, dan 15 kabupaten/kota 50-90 persen, sisanya di bawah 50 persen,” ungkapnya.“Adapun capaian tracing kontak erat/telusur masih jauh dibawah target, yaitu 15 kontak untuk setiap kasus terkonfirmasi. Sehingga upaya tracing perlu ditingkatkan dan dilaporkan,” ucapnya.Pengukuran Tingkat Situasi PandemiSelanjutnya, Nadia juga menyampaikan kembali tentang pengukuran tingkat situasi pandemi yang menjadi dasar PPKM Darurat.Menurutnya, hal tersebut disusun berdasarkan indikator penyesuaian upaya-upaya kesehatan masyarakat dan upaya-upaya sosial dalam penanggulangan pandemi yang diadaptasi dari rekomendasi Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).Situasi pandemi terbagi dalam lima tingkat mulai dari nol sampai empat, yang menggambarkan kecukupan kapasitas respon sistem kesehatan, seperti kapasitas testing, tracing dan treatment relatif terhadap transmisi penularan virus di wilayah tersebut.Dia memaparkan, untuk menentukan level situasi suatu wilayah, ada dua hal yang dibandingkan, yakni level transmisi penularan dengan kapasitas respons sistem kesehatan di wilayah tersebut.Dalam penentuan tingkat transmisi komunitas, Kemenkes menggunakan tiga indikator utama: jumlah kasus, jumlah kasus rawat, dan jumlah kematian Covid-19 yang dihitung per 100.000 penduduk per minggu.“Pemerintah telah menetapkan nilai-nilai ambang untuk masing-masing indikator untuk dapat mengkategorikan indikator-indikator tersebut ke dalam tingkat transmisi tertentu,” katanya.Untuk kapasitas respons kesehatan, Nadia menyebut, hal itu dikategorikan memadai, sedang, atau terbatas berdasarkan tiga indikator.Indikator-indikator ini adalah positivity rate dari testing dengan mempertimbangkan rasio testing, rasio kontak erat yang dilacak untuk setiap kasus, dan keterisian tempat tidur perawatan.Kementerian Kesehatan telah menetapkan nilai-nilai ambang untuk setiap indikator, dan kesimpulan tentang kapasitas respons di suatu wilayah diambil berdasarkan kapasitas respons terendah.Ia menambahkan, berdasarkan asesmen tingkat provinsi 29 Juni 2021, sebelum PPKM Darurat diberlakukan, empat dari tujuh provinsi di Pulau Jawa dan Bali berada di level situasi empat, dan sisanya berada di level situasi tiga.Jumlah provinsi yang berada di level situasi empat bertambah menjadi enam di 6 Juli, dan per 13 Juli kemarin seluruh provinsi di Pulau Jawa dan Bali berada di level situasi empat.Dari 124 Kabupaten PPKM Darurat, terjadi peningkatan tingkat situasi, Level 4 yang pada 6 juli terdapat 59 kabupaten/kota, pada 13 Juli menjadi 73 kabupaten/kota. Untuk itu, diperlukan upaya dan dukungan semua elemen masyarakat agar level situasi dapat menurun.
Baca Juga :