Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat masih terus diterapkan hingga 20 Juli 2021. Penambahan titik penyekatan juga dilakukan untuk membatasi mobilitas masyarakat.
Untuk meningkatkan efektivitas penerapan PPKM Darurat tersebut, Polda Metro Jaya menambah 25 titik penyekatan untuk membatasi mobilitas warga.Sehingga Total ada 100 titik pos penyekatan yang tersebar di wilayah Jakarta, Depok, Tangerang dan Bekasi atau Jadetabek.Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo merincikan; 19 titik pos penyekatan. Yakni di antaranya berada di wilayah dalam kota, 15 titik di tol batas kota. Juga 10 titik di batas kota, 29 titik di wilayah penyangga, dan 27 titik di ruas Jalan Sudirman - Thamrin."Ini 100 titik penyekatan," kata Sambodo saat jumpa pers di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (14/7/2021). Penyekatan dimulai sejak pukul 06.00 hingga 22.00 WIB. Para pekerja sektor esensial dan kritikal diperkenankan melintas sejak pukul 06.00 sampai pukul 10.00 WIB.Sementara, pukul 10.00 sampai dengan 22.00 WIB hanya tenaga kesehatan, dokter, perawat, TNI-Polri dan petugas darurat yang diperkenankan melintas.
Berikut daftar 100 titik pos penyekatan di Jadetabek:A. Dalam Kota
Baca Juga :