Kominfo berhasil pertahankan predikat Opini WTP sejak 2016. Kominfo berhasil mempertahankan Predikat Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) secara berturut tuut sejak 2016-2020.
Kementerian Komunikasi dan Informatika kembali berhasil mempertahankan predikatnya dalam memperoleh Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Tahun 2020. Keberhasilan ini diraih Kominfo secara berturut-turut sejak Laporan Keuangan Tahun 2016.Pencapaian opini audit terbaik ini menunjukkan konsistensi Kementerian Kominfo dalam berkomitmen mengelola keuangan sektor Teknolologi Informasi dan Komunikasi (TIK).“Opini WTP merupakan opini tertinggi yang diberikan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI terkait pengelolaan anggaran di kementerian atau lembaga negara,” kata Sekjen Kementerian Komunikasi dan Informatika, Mira Tayyiba saat menghadiri acara Penyerahan LHP Atas Laporan Keuangan Kementerian/Lembaga Tahun 2020 di Lingkungan AKN III, yang berlangsung secara virtual, dari Jakarta, Senin (12/07/2021).Dijelaskan Sekjen Mira, keberhasilan Kominfo mempertahankan predikat WTP didasari dengan empat kriteria penilaian dalam Standar Pemeriksaan Keuangan Negara, yaitu kesesuaian dengan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP); kecukupan informasi Laporan Keuangan; kepatuhan terhadap Peraturan Perundang-undangan; dan efektivitas Sistem Pengendalian Internal.Menurut Sekjen Mira, Opini WTP yang diterima Kominfo akan semakin memotivasi jajaran Kementerian Kominfo untuk terus meningkatkan kualitas tata kelola, penyempurnaan proses bisnis, dan peningkatan pengendalian internal yang memadai.“Peningkatan tersebut termasuk dengan segera dan secara komprehensif menindak lanjuti rekomendasi yang diberikan BPK RI kepada Kementerian Kominfo terkait Sistem Pengendalian Internal dan Kepatuhan terhadap Peraturan Perundang-Undangan,” ujar Mira.Dalam kesempatan itu, Sekjen Mira menyampaikan BPK telah memberikan beberapa rekomendasi kepada Kominfo dalam laporan hasil pemeriksaannya dan telah ditindak lanjuti secara tuntas, sedangkan rekomendasi lainnya menjadi prioritas untuk segera diselesaikan.“Ini menjadi masukan yang berharga bagi Kominfo untuk melakukan penyempurnaan dalam pengelolaan keuangannya,” tambah Mira.Implementasi rekomendasi BPK RI akan dilaksanakan Kementerian Kominfo secara serius dan sungguh-sungguh, selaras dengan amanat Presiden Joko Widodo dalam Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Pusat Tahun 2020 pada tanggal 25 Juni 2021 lalu.“Bapak Presiden Joko Widodo telah menegaskan bahwa penggunaan uang rakyat harus dilakukan dengan sebaik-baiknya, serta dikelola dengan transparan dan akuntabel,” tegasnya.
Kominfo Berhasil Pertahankan Predikat Opini WTP Sejak 2016
Rabu, 14 Juli 2021 - 09:56 WIB