Program vaksinasi berbayar yang akan dilaksanakan oleh BUMN, menuai banyak penolakan dan kritik tajam. Sebab, vaksin tersebut semestinya diberikan secara gratis oleh Pemerintah Pusat untuk rakyat.
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menceritakan awal mula muncul gagasan program vaksin berbayar atau gotong royong. Menurutnya, ide ini pertama kali muncul saat ada rapat KCP PEN di Kemenko Perekekonomian pada 26 Juni 2021 lalu."Kemenko Perekonomian (KCP PEN) rapat pembahasan percepatan pelaksanaan vaksinasi, vaksinasi terhadap anak dan ibu hamil/menyusui, serta percepatan vaksin gotong royong,” kata Budi dalam rapat bersama Komisi IX DPR RI secara virtual, Selasa (13/7/2021).“Topik bahasan, perluasan sasaran vaksin gotong royong yang dapat diikuti langsung oleh individu/perorangan, faskes pelaksana vaksin gotong royong dan pelibatan bidan praktik mandiri dalam pelaksanaan vaksinasi COVID-19," sambungnya.Budi menambahkan, satu hari setelah rapat yakni pada tanggal 27 Juni 2021, Kementerian Kesehatan menyiapkan draf Peraturan Menteri Kesehatan tentang Perubahan Kedua Permenkes No. 10 Tahun 2021 dan menyelenggarakan rapat secara internal pada hari yang sama. Kemudian pada tanggl 28 Juni 2021 diadakan rapat kabinet terbatas membahas vaksin gotong royong."Kemenko Perekonomian (KCP PEN) memberikan masukan terhadap draf hasil pembahasan tanggal 27 Juni 2021," ujarnyaSelanjutnya, pada tanggal 29 Juni 2021, diadakan rapat harmonisasi membahas pelaksanaan vaksin gotong royong dengan kementerian dan lembaga terkait. Pada tanggal 5 Juli 2021, ditandatangani draf peraturan vaksinasi berbayar tersebut."5 Juli, draf ditandatangani. 6 Juli, disampaikan kepada Menteri Hukum dan HAM untuk mendapatkan pengundangan," imbuhnya, seperti dikutip dari viva.co.id.Menkes Budi juga mengatakan, keputusan menyetujui vaksin COVID-19 berbayar dilakukan untuk mempercepat herd immunity . Sebab, vaksinasi gotong royong masih di bawah target. Menurutnya, vaksinasi berbayar ini tidak menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN)."Vaksin gotong royong ini tidak menggunakan APBN, ini benar-benar uangnya BUMN perusahaan swasta," tandasnya.
Baca Juga :