Pemerintah Pastikan Tidak Ada Rakyat yang Dibiarkan Kelaparan di Tengah Pandemi

Pemerintah Pastikan Tidak Ada Rakyat yang Dibiarkan Kelaparan di Tengah Pandemi (Foto KPC PEN)
Pemerintah Pastikan Tidak Ada Rakyat yang Dibiarkan Kelaparan di Tengah Pandemi (Foto KPC PEN) (Foto : )
Juru Bicara Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Dedy Permadi kembali meyakinkan masyarakat. Yakni Bahwa negara hadir di tengah rakyat yang sedang menghadapi pandemi Covid-19.
Bahkan Dedy menegaskan bahwa pemerintah tidak akan membiarkan masyarakat kelaparan di situasi sulit seperti saat ini."Koordinator PPKM Darurat (Luhut Binsar Pandjaitan) telah menekankan kepada jajaran pemerintah dan aparat keamanan. Yaitu untuk memastikan tidak ada masyarakat di wilayahnya yang mengalami masalah pemenuhan kebutuhan pokok," kata Deddy dalam konferensi pers virtual, Minggu (11/7/2021).Dedy menuturkan Luhut juga telah memberikan arahan kepada TNI-Polri untuk mencari lokasi marjinal di setiap daerah. Serta memastikan ketersediaan makanan khususnya beras untuk masyarakat yang benar-benar membutuhkan."Pemerintah ingin melakukan penyaluran secara micro targeting tersasar dengan detail. Terutama dalam distribusi vaksin, obat dan bantuan sosial," jelas Dedy.Penyaluran bantuan tersebut, lanjut Dedy harus dapat terlaksana dengan cepat, khususnya bagi mereka yang berada di kawaasan bagian pinggiran."Rakyat Indonesia tidak ada yang akan dibiarkan sampai tidak bisa makan," tegas dia.Lebih lanjut Dedy menekankan Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini juga akan menyalurkan bantuan sosial (Bansos) beras. Yaitu melalui Perusahaan Umum Badan Urusan Logistik (Perum Bulog)."Kebijakan terbaru Mensos adalah menyalurkan bantuan beras sebesar 10 kg per penerima manfaat. Penyaluran dilakukan melalui jaringan Perum Bulog yang tersebar di seluruh tanah air," ucap dia.Menurut penjelasannya, Mensos memimpin langsung proses pemutakhiran data terpadu kesehatan kesejahteraan sosial (DTKS).Pemutakhiran data harus dilakukan karena merupakan proses yang bersifat terus menerus dan dinamis. Yakni mempertimbangkan adanya warga yang berpindah alamat, meninggal, atau mungkin tingkat kesejahteraannya berubah.Dalam proses pemutakhiran data, Dedy mengungkapkan Mensos melibatkan beberapa pihak. Seperti Polri, KPK, Kejaksaan, Bank Indonesia, OJK. Serta himpunan bank-bank milik negara (Himbara)."Mensos memastikan proses pemutakhiran data berjalan transparan dan partisipatif. Serta dilakukan dengan dukungan teknologi digital, selain lebih akurat juga diharapkan semakin cepat," ujarnya.