Saat Mobil Tahanan dan Mobil Barang Bukti Jadi Armada untuk Angkut Tabung Oksigen

Saat Mobil Tahanan dan Mobil Barang Bukti Jadi Armada untuk Angkut Tabung Oksigen (Foto ANTV-Edwin)
Saat Mobil Tahanan dan Mobil Barang Bukti Jadi Armada untuk Angkut Tabung Oksigen (Foto ANTV-Edwin) (Foto : )
Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta Asri Agung Putra bersama Sekda DKI Jakarta Marullah Matali melepas mobil tahanan dan mobil barang bukti.
Pemberian bantuan mobil itu dalam rangka membantu restribusi oksigen di RSUD Pasar Minggu.Kegiatan pemberian bantuan armada ini nantinya akan dilakukan di 5 wilayah oleh 5 Kajari yang ada di wilayah DKI Jakarta.Pihak Kejaksaan Tinggi juga mengaku akan melaksanakan seseuai tupoksi penegakan hukum dalam masa PPKM Darurat.Sementara itu, terkait bantuan mobil, saat ini baru ada 2 unit yaitu mobil barang bukti dan mobil tahanan.Nantinya dari 5 Kajari yang ada akan mengusahakan tambahan apabila kebutuhannya mendesak lebih banyak lagi. Dan ini semua bantuan akan di koordinasikan dengan pihak Sekretaris Daerah DKI Jakarta.Sekda juga menekankan bahwa bantuan dari kajari ini bukan merupakan bantuan oksigen. Tetapi bantuan armada yang akan mendistribusikan sesuai dengan kebutuhan antar jemput tabung oksigen.Sementara itu menurut Direktur RSUD Pasar Minggu dr. Yudi Amiarno, SPU, sejatinya tabung oksigen sudah cukup. Tetapi untuk permasalahan isi ulang distribusi tabung oksigen ini mengalami antrian bisa berjam jam dari pagi hingga tengah malam.Saat ini di RSUD Pasar Minggu ada 74 tabung oksigen. Dalam satu hari kebutuhan tabung bisa 20 tabung besar yang kisarannya untuk pemakaian waktu 3 sampai 4 jam. Edwin Lantang | Jakarta