UPDATE Kasus Positif Covid-19 RI Minggu, 4 Juli, Kembali Memecahkan Rekor

UPDATE Kasus Positif Covid-19 RI Minggu, 4 Juli, Kembali Memecahkan Rekor (Foto Ilustrasi)
UPDATE Kasus Positif Covid-19 RI Minggu, 4 Juli, Kembali Memecahkan Rekor (Foto Ilustrasi) (Foto : )
Kasus positif Covid-19 harian di Tanah Air pada hari ini, Minggu (4/7/2021), masih cukup tinggi dan kembali memecahkan rekor.
Bahkan angkanya trercatat lebih tinggi dari kemarin. Meski demikian, jumlah kasus harian sembuh juga terus memperlihatkan penambahan.Data yang dirilis Satgas Penanganan Covid-19 mencatat, kasus positif harian per hari ini, tercatat bertambah sebanyak 27.233 kasus. Sehingga totalnya secara keseluruhan menjadi 2.284.084 kasus.Sementara untuk jumlah kasus harian sembuh per hari ini bertambah sebanyak 13.127 orang. Dengan demikian, total sementara pasien sembuh dari COVID-19 sejauh ini sudah mencapai 1.928.274 orang.Kemudian, untuk kasus pasien Covid-19 yang meninggal, per hari ini telah bertambah sebanyak 555 orang. Dengan penambahan tersebut, maka total sementara pasien meninggal seluruhnya menjadi 60.582 orang.Selain itu, hingga saat ini seluruh kasus suspek yang dipantau oleh pemerintah yakni sebanyak 135.120 orang. Kemudian, jumlah penambahan kasus harian yang didapatkan dari hasil tracing melalui pemeriksaan yakni sebanyak 120.834 spesimen.Spesimen tersebut diketahui di tracing dengan metode real time polymerase chain reaction (PCR) dan tes cepat molekuler (TCM).Dari jumlah kasus infeksi baru di 10 provinsi, ada beberapa yang mencatakan rekor tertinggi untuk kasus baru di provinsi tersebut. Dua di antaranya adalah DKI Jakarta dan DI Yogyakarta.Jumlah kasus harian yang mencapai angka 9.702 untuk Jakarta merupakan rekor tertinggi di provinsi yang dikenal paling banyak melakukan pengujian itu.Pada, Sabtu (3/7/2021), ada 23.807 orang yang dites PCR. Hasilnya, tingkat positivitas Covid-19 di masyarakat Jakarta cukup tinggi, yakni 40,7 persen.Padahal, standar Badan Kesehatan Dunia (WHO), tingkat positifity rate ini sebaiknya hanya di angka 5 persen atau di bawahnya. (VIVA.co.id)