Para pelanggar protokol kesehatan (prokes) di Kota Surabaya, Jawa Timur, bakal diberi sanksi dengan dibawa ke pemakaman Covid-19 di TPU Keputih. Hingga Bermalam di Lingkungan Pondok Sosial (Liponsos).
Hal itu diungkapkan Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi di Surabaya, Sabtu (3/7/2021), untuk memperingatkan warganya agar patuh saat PPKM Darurat."Jadi, kalau nanti ada yang melanggar, akan dibawa ke makam Keputih. Untuk melihat berapa banyak orang Surabaya yang sudah meninggal karena kelalaiannya tidak menjalankan protokol kesehatan," kata Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi.Menurut dia, Pemerintah Kota Surabaya bersama tim gabungan dari TNI-Polri bakal menggelar operasi protokol kesehatan (Prokes) pada Sabtu (3/7/2021) malam ini.Operasi prokes ini untuk menindaklanjuti Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 15 tahun 2021. Tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat Corona Virus Disease 2019 di Wilayah Jawa dan Bali. Selain itu, untuk menindaklanjuti Surat Keputusan Gubernur Jatim."Jadi, sifatnya kami menindaklanjuti Inmendagri dan Keputusan Gubernur Jatim terkait PPKM Darurat. Yang mana di situ diperintahkan TNI-Polri dan Pemda untuk bergerak. Maka, hari ini yang diikhtiarkan adalah memutus mata rantai penyebaran Covid-19," kata Wali Kota Eri.Eri mengatakan kalau sampai pukul 20.00 WIB masih ada orang yang duduk-duduk atau di tempat makan masih ada duduknya. Dengan terpaksa Satgas Covid-19 akan mengambil tempat duduk tersebut, karena memang selama PPKM Darurat dan sesuai dengan Inmendagrinya tidak diperbolehkan."Kami ingin tunjukkan bahwa ini yang terjadi di Kota Surabaya, sehingga paling tidak saya ingin menyentuh hati warga, jangan sampai dengan tidak menjaga prokes, lalu yang kena orang yang dicintainya," ujarnya.Setelah diperlihatkan pemakaman Covid-19 di TPU Keputih, lanjut dia, para pelanggar prokes dibawa ke Liponsos dan baru pada keesokan harinya akan dilakukan tes usap untuk memastikan apakah dia terpapar virus atau tidak."Jadi, ayo, kita disiplin menjaga prokes ini. Saya nitip betul kepada warga Surabaya," ujarnya, seperti dikutip dari Antara.
Di Surabaya, Pelanggar Prokes Bakal Digiring ke Pemakaman Covid-19, Ini Alasannya
Sabtu, 3 Juli 2021 - 21:56 WIB