Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) meluncurkan aplikasi e-Perda Kabupaten/Kota se-Provinsi Sumatera Barat (Sumbar).
Acara itu dihadiri langsung Direktur Jenderal (Dirjen) Otonomi Daerah (Otda) Kemendagri Akmal Malik. Serta disaksikan oleh Wakil Gubernur Sumatera Barat Audy Joinaldy di Auditorium Gubernur Sumatera Barat, Jumat (2/07/2021).Dalam sambutannya, Dirjen Otda Kemendagri Akmal Malik mengatakan, aplikasi e-Perda dibangun untuk mengurai obesitas regulasi.Tak hanya itu, aplikasi e-Perda juga merupakan bagian dari langkah untuk membangun birokrasi 3.0. Yaitu pemerintah yang tidak hanya menjadi regulator, fasilitator tetapi juga menjadi akselerator atau percepatan.e-Perda juga tengah didorong dalam 3 tahap pertama jangka pendek yang fokus pada penguatan proses digitalisasi administrasi.Untuk jangka menengah, e-Perda diharapkan akan terintegrasi dengan sistem dan aplikasi yang dikelola oleh pemerintah.Sementara, untuk jangka panjang, e-Perda akan menjadi tools, kecerdasan untuk mendukung pemodelan untuk pengambilan keputusan.“Tahapan pertama untuk mempercepat akses dan informasi yang dibutuhkan dalam hitungan menit saja. Kemudian tahapan kedua, percepatan agar lebih cepat, efektif, efisiensi, transparan. Tidak ada bayar-bayar di dalamnya, sampai tahap ketiga menjadi tools untuk pengambilan keputusan,” kata Akmal.Akmal juga mengatakan, dalam mengaplikasikan e-Perda, diperlukan komitmen dan sinergi antara pemerintah pusat dan daerah. Baik antara provinsi dan kabupaten/kota yang menyelenggarakan pemerintahan yang inovatif, transparan dan akuntabel.Wakil Gubernur Sumatera Barat Audy Joinaldy mengaku bangga dan merasa terhormat atas peluncurkan aplikasi e-Perda di wilayahnya.Menurutnya, aplikasi e-Perda merupakan sebuah terobosan inovasi yang mendukung proses digitalisasi di Indonesia.“Ini sangat bagus banget, kita dukung, kami merasa bangga dan terhormat diluncurkannya langsung di Sumbar oleh Pak Dirjen,” kata Audy.
Baca Juga :