Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Kota Bogor Bima Arya, melalui Polresta Bogor Kota, mengganti pelaksanaan aturan ganjil genap bagi kendaraan bermotor, dengan penutupan ruas jalan utama dan pengalihan arus lalu lintas.
Hal itu dikatakan Kapolresta Bogor Kota Kombes Susatyo Purnomo Condro di Kota Bogor, Sabtu (3/7/2021). Menurutnya, itu dilakukan seiring pemberlakuan PPKM darurat."Kegiatan ini tujuannya untuk mengurangi mobilitas masyarakat dan menghindari kerumunan, guna menekan kasus positif covid-19," katanya.Menurut Susatyo, pada pelaksanaan PPKM Darurat mulai Sabtu (3/7/2021) ini, penerapan ganjil genap bagi kendaraan bermotor yang sebelumnya dilaksanakan pada Sabtu dan Minggu, pukul 10.00 WIB hingga 16.00 WIB, diganti menjadi kegiatan penutupan ruas jalan utama dan pengalihan arus lalu lintas pada pukul 21.00 WIB hingga 24.00 WIB.Polresta Bogor Kota telah menetapkan 10 lokasi di ruas jalan utama yang ditutup dan arus lalu lintasnya dialihkan ke jalan alternatif. Lokasi ruas jalan yang ditutup adalah:1. Perempatan Warung Jambu di Jalan Raya Pajajaran2. Simpang Mc Donald Lodaya di Jalan Raya Pajajaran3. Simpang Tugu Kujang di Jalan Raya Pajajaran4. Simpang Sukasari dekat Plaza Ekalokasari5. Perempatan Empang di dekat Alun-alun Empang6. Simpang BTM di Jalan Juanda7. Simpang Irama Nusantara di Jalan Kapten Muslihat8. Pos Terpadu di Jalan Juanda9. Dunkin Donuts, Simpang Jalan Pengadilan10. Bunderan Air Mancur di Jalan SudirmanMenurut Susatyo, pelaksanaan penutupan ruas jalan-jalan utama dan pengalihan arus lalu lintas, sudah dilakukan di jalan lingkar Kebun Raya Bogor atau yang sering disebut sistem satu arah (SSA), mulai Senin (28/6/2021).Pelaksanaan penutupan ruas jalan utama di SSA ini, kata dia, adalah uji coba menjelang pelaksanaan PPKM Darurat yang dilaksanakan mulai Sabtu hari ini."Selama pelaksanaan uji coba, terlihat ada penurunan mobilitas warga cukup signifikan," imbuhnya.Ia memperkirakan, ada kemungkinan mobilitas warga bergeser ke pinggiran kota, sehingga mulai Sabtu malam ini, Satgas COVID-19 juga membentuk tim patroli gabungan, untuk berpatroli di seluruh wilayah Kota Bogor."Kami menyiapkan 12 tim untuk melakukan patroli di enam kecamatan di Kota Bogor," ucapnya.Ia menambahkan, tim patroli ini juga dilengkapi kendaraan truk, untuk mengantisipasi jika ada lapak tempat usaha yang tidak mematuhi poin-poin aturan pada PPKM Darurat, bisa diberikan sanksi."Tim patroli juga menyasar tempat-tempat yang berpotensi terjadi kerumunan," tandas Susatyo, dikutip dari Antara.
Baca Juga :