Kementerian Keuangan kucurkan dana tambahan untuk penanganan kesehatan Rp13 triliun lebih menjadi Rp185,98 triliun.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan penambahan anggaran tersebut sebagai bentuk dukungan APBN terhadap Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) darurat."Penanganan kesehatan adalah prioritas tertinggi di dalam PEN sebesar Rp172,84 triliun, sekarang dengan perkembangan yang terjadi baik di bidang vaksinasi therapeutic maupun diagnostik, kebutuhan penanganan kesehatan akan naik lagi menjadi Rp185,98 triliun," katanya saat konferensi pers daring di Jakarta, Jumat (2/7/2021).Sri Mulyani merinci alokasi untuk vaksinasi sebesar Rp58 triliun, kemudian pengobatan atau
therapeutic Rp59,1 triliun yang terdiri dari klaim pasien Rp40 triliun, insentif tenaga kesehatan pusat Rp7,3 triliun dan melalui TKD Rp8 triliun, lalu insentif perpajakan kesehatan Rp20,85 triliun.Kemudian diagnostik untuk testing
Baca Juga :