Airlangga Pastikan PPKM Mikro Darurat Mulai Digelar Besok Hingga 20 Juli 2021

menko perekonomian instagram airlangga
menko perekonomian instagram airlangga (Foto : )
Pemerintah memastikan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat PPKM mikro darurat mulai berlaku besok hingga 20 Juli 2021.
Lewat akun Instagramnya pada Kamis (1/7/2021) Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, pemerintah memutuskan untuk menerapkan PPKM Mikro “Darurat” mulai tanggal 2-20 Juli 2021. Hal tersebut dilakukan setelah melihat lonjakan kasus positif Covid-19 belakangn ini.
Saya sampaikan kepada seluruh masyarakat agar menegakkan kepatuhan dan kedisiplinan dalam menerapkan protokol kesehatan. Hal ini menjadi kunci dalam menangani pandemi. Harus disadari bahwa melawan pandemi membutuhkan kesadaran, keteguhan dan upaya kolektif dari kita semua agar Covid-19 dapat diredam," katanya.Menurut Airlangga, selain memperkuat pelaksanaan protokol kesehatan, pemerintah juga terus berupaya dalam menyediakan vaksin Covid-19 dan pencapaian target vaksinasi 1 juta per hari. "Kita semua memaklumi bahwa saat ini bukanlah situasi yang mudah bagi masyarakat ekonomi kita," kata Airlangga. Saat membuka Munas Kadin di Kendari, Rabu (30/6/2021) kemarin, Presiden Joko Widodo juga sudah angkat bicara soal PPKM mikro darurat. "Hari ini ada finalisasi kajian untuk kita melihat karena lonjakan sangat tinggi, dan kita harapkan selesai karena diketuai oleh Pak Airlangga Menko Ekonomi untuk memutuskan diberlakukannya PPKM darurat," kata Jokowi.
Menurut Jokowi pelaksanaan PPKM mikro darurat hanya diterapkan di Jawa dan Bali saja. "Petanya sudah kita ketahui semuanya, khusus hanya di Pulau Jawa dan Pulau Bali, karena di sini ada 44 kabupaten/kota serta 6 provinsi yang nilai asesmennya 4. Kita adakan penilaian secara detail yang ini harus ada treatment khusus sesuai yang ada di indikator laju penularan WHO," paparnya lagi.