BEM UI Dituding Sebarkan Hoaks Menghina Kepala Negara, Ini Kata Pihak Kampus

BEM UI Dituding Sebarkan Hoaks Menghina Kepala Negara, Ini Kata Pihak Kampus (Foto Dok. Istimewa)
BEM UI Dituding Sebarkan Hoaks Menghina Kepala Negara, Ini Kata Pihak Kampus (Foto Dok. Istimewa) (Foto : )
Dituding sebarkan hoaks menghina kepala negara, Universitas Indonesia (UI) mengambil sikap tegas . Yakni dengan segera melakukan pemanggilan terhadap Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia (BEM UI) pada Minggu (27/6/2021), sore.
Pemanggilan ini buntut dari postingan BEM UI di akun media sosial Instagram dan Twitter yang diduga telah menghina Kepala Negara itu."Pemanggilan ini adalah bagian dari proses pembinaan kemahasiswaan yang ada di UI," ujar Kabiro Humas dan KIP UI Armelita Lusia, Minggu (27/6/2021).Ditegaskan Armelita, bahwa kebebasan menyampaikan pendapat dan aspirasi memang dilindungi undang-undang.Meskipun demikian, dalam menyampaikan pendapat, seyogyanya harus menaati dan sesuai koridor hukum yang berlaku."UI mendukung kebebasan berpendapat kepada seluruh mahasiswa. Tapi yang kita harapkan, ketika menyampaikan aspirasi itu tidak melanggar koridor hukum. Tapi pada saat mereka memposting ini, kita melihat yang mereka sampaikan lewat meme itu akan menimbulkan pelanggaran," tegas Armelita."Jadi itulah pertimbangan Direktorat Kemahasiswaan UI memanggil mereka (BEM UI) tadi sore. Tapi saya sendiri belum mendapatkan apa keputusan dari pertemuan tersebut," kata Armelita, seperti dikutip dari rri.co.id.Hingga berita ini ditulis postingan itu masih ada di medsos instagram @bemui_official. Dalam postingan itu, BEM UI memberikan kritikan tajam kepada Presiden Joko Widodo yang menyebut sebagai "King of Lip Service".BEM UI menagih berbagai janji Jokowi, mulai dari masalah revisi UU ITE hingga penguatan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).Menurut BEM UI, seluruh janji yang belum ditetapi itu membuat Jokowi terkesan "Lip Service" saja.https://www.instagram.com/p/CQlMp55tQz1/