Kementerian BUMN menggelar vaksinasi covid-19 massal di eks Bandara Polonia, Kecamatan Medan Polonia, Kota Medan, Sumatera Utara, hari ini.
Kegiatan percepatan vaksinasi covid-19 di Kota Medan, Sumatera Utara ini langsung dihadiri oleh Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir."Saya mengingatkan pandemi ini belum berakhir. Saat ini status zona merah muncul di berbagai kabupaten dan juga ibu kota provinsi," ujar Erick.Peresmian Sentra vaksinasi ke-7 sudah dilakukan Kementerian BUMN dan bekerja sama dengan Kementerian Kesehatan, Pemerintah Daerah, serta Indonesia Healthcare Corporation (IHC), Holding Rumah Sakit tersebut.Erick Thohir menjelaskan vaksinasi massal sebagai wujud usaha Pemerintah Indonesia dalam percepatan penanganan dan menekan penyebaran covid-19. Sehingga mendapatkan dukungan seluruh pihak, termasuk masyarakat sendiri."Meskipun upaya-upaya maksimal sudah dan terus dilakukan oleh pemerintah, namun harus mendapat dukungan dan partisipasi aktif dari masyarakat. Saya ingin sentra vaksinasi di Medan ini direspons positif warga Sumut agar mau divaksin, sehingga kota ini berada di zona aman. Apalagi sentra vaksin ini terbuka bagi siapa saja yang belum divaksin," kata Erick.Erick Thohir mengungkapkan untuk sentra vaksinasi di Medan ini ditargetkan 5.000 orang per hari. Kementerian BUMN menerjunkan 250 tenaga kesehatan yang dikoordinir oleh RS Pertamina Pangkalan Berandan dan melibatkan pusat layanan kesehatan di kota Medan, seperti Puskesmas Glugur Darat, Tegal Sari, Tuntungan, Simalingkar dan Terjun."Saya yakin bisa dicapai karena semua orang dari berbagai kalangan bisa divaksin di sini demi mengejar percepatan. Saya minta agar semua orang lebih disiplin dalam menjalankan 3 M. Semoga usaha ini mendapat kemudahan dari Yang Kuasa agar kita bisa melewati pandemi ini," tutur Erick Thohir, seperti dikutip dari viva.co.id.Hingga saat ini, enam Sentra Vaksinasi Bersama BUMN yang sudah dilakukan Kementerian BUMN di DKI Jakarta, Bandung, Semarang, Surabaya, dan Banyumas mampu memvaksin 1,6 juta orang.
Baca Juga :