PWI Kaltara: Pembunuhan Marsal Harahap Cederai Demokrasi

Marsal Harahap, korban, saat ditemukan tewas ditembak orang tak dikenal di dalam mobilnya, Sabtu dinihari, 19 Juni 2021. (Foto Istimewa).
Marsal Harahap, korban, saat ditemukan tewas ditembak orang tak dikenal di dalam mobilnya, Sabtu dinihari, 19 Juni 2021. (Foto Istimewa). (Foto : )
Persatuan Wartawan Indonesia Kalimantan Utara (PWI Kaltara) minta aparat Kepolisian harus segera mengungkap kasus kematian wartawan di Sumatera Utara bernama Mara Salem Harahap alias Marsal Harahap (42). PWI menilai kasus itu juga mencederai demokrasi di Indonesia.
Hal itu dikatakan Ketua PWI Kaltara, Datu Iskandar Zulkarnaen, di Tanjung Selor, Kaltara, saat menanggapi kasus kematian Marasalem Harahap, Pemimpin Redaksi media online lassernewstoday.com, yang ditembak oleh orang tak dikenal pada Sabtu (19/6/2021) lalu."Mengapa mencederai demokrasi di Indonesia? Karena selain melanggar kebebasan pers sesuai UU Nomor 40 Tahun 1999, juga bentuk membungkam kebebasan berpendapat, karena peran pers sebagai pilar ke empat demokrasi," katanya, Selasa (22/6/2021). Baca juga: Komite Keselamatan Jurnalis Desak Polisi Ungkap Pembunuh Marsal HarahapKapolda Sumut Sampaikan Dukacita Atas Meninggalnya Jurnalis Marsal HarahapMarsal Harahap Tewas Ditembak, Polda Sumut Bentuk Tim Gabungan untuk Buru Pelaku
Ia mengatakan, tindakan tersebut bisa juga terindikasi upaya meneror insan pers dalam mengungkap sebuah peristiwa yang harus diketahui masyarakat. Sebelum penembakan, dikabarkan almarhum sempat menulis status di media sosial tentang sebuah kasus kejahatan di Medan, Sumut."Terlepas dari berbagai persoalan pribadi almarhum, namun kasus ini berdampak luas, bahkan kian menjatuhkan indeks kebebasan pers dan demokrasi di Indonesia," ujarnya.Dia melanjutkan, salah satu cara mengembalikan kepercayaan itu yakni aparat segera mengungkap kasus ini serta menegakkan supremasi hukum."Ini sejalan dengan semangat Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang telah sukses mengangkat nama Kepolisian melalui Program Prediktif, Responsibilitas, dan Transparansi Berkeadilan (Presisi)," ucapnya, seperti dikutip dari Antara.Iskandar menambahkan, peristiwa tersebut menjadi tantangan jajaran Kepolisian yang terus menjalankan Program Prediktif, Responsibilitas dan Transparansi Berkeadilan (Presisi) itu, agar dapat dengan segera mengungkap kasus ini.