Menteri BUMN Erick Thohir: Obat Terapi Penyembuhan Covid-19 Dapat Izin Edar

Menteri BUMN Erick Thohir: Obat Terapi Penyembuhan Covid-19 Dapat Izin Edar (Foto Dok. Kementerian BUMN)
Menteri BUMN Erick Thohir: Obat Terapi Penyembuhan Covid-19 Dapat Izin Edar (Foto Dok. Kementerian BUMN) (Foto : )
Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Erick Thohir mengatakan, obat terapi penyembuhan Covid-19. Yakni Ivermectin, telah mendapatkan izin edar dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).
Hal itu disampaikan Erick Thohir dalam telekonferensi bersama media saat mengunjungi kantor pusat PT Indofarma (Persero) di kawasan Cikarang, Jawa Barat, Senin (21/6/2021)."Hari ini Obat Ivermectin yaitu obat antiparasit sudah keluar izin BPOM-nya. Penggunaannya harus dapat izin dokter," kata Erick.Selain itu, Erick juga mengatakan bahwa PT Indofarma Tbk (INAF) telah sanggup memproduksi empat juta Ivermectin per bulannya. Sehingga, dia pun memastikan bahwa ketersediaan obat Ivermectin atau anti-parasit tersebut, saat ini terbilang cukup."Saat ini kita sudah mulai produksi. Insya Allah dengan kapasitas empat juta tiap bulannya, hal ini bisa jadi solusi untuk menekan Covid-19 secara menyeluruh," ujar Erick.Selain Ivermectin, Erick juga mengatakan bahwa kebutuhan akan obat Favipiravir juga sudah terpenuhi. Dari pantauan di lapangan, saat ini stok obat yang juga dinamai sebagai Avigan juga masih terpenuhi."Obat Favipiravir atau dulu yang sempat ngetop dengan nama Avigan juga stoknya setelah dicek, di mana obat ini diproduksi oleh Kimia Farma, masih dalam kondisi stok yang baik," ujarnya, seperti dikutip dari VIVA.co.id.Diketahui, Ivermectin adalah obat anti-parasit yang telah disetujui oleh FDA Amerika Serikat dan diketahui secara in-vitro memiliki aktivitas anti-virus yang luas (broad-spectrum anti-viral activity) dengan cara menghambat replikasi Covid-19.Uji stabilitas obat ivermectin sudah dilakukan Indofarma, usai manajemen berkoordinasi dengan Kementerian Kesehatan dan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).