Polsek Tambelang bersama Satgas Covid-19 Kabupaten Bekasi terpaksa membubarkan kerumunan di salah satu SD swasta di daerah setempat.
Pembubaran yang dilakukan oleh polisi itu dilakukan ketika terjadi kerumunan pengambilan rapor oleh orangtua murid."Karena khawatir menjadi terjadinya penularan virus Corona, terpaksa kegiatan pengambilan rapor di SD swasta pada Minggu 20 Juni kami bubarkan," kata Kapolsek Tambelang, AKP Shodirin, Senin (21/6/2021).Menurut dia, saat ini pihaknya sudah memberikan pengarahan kepada pihak yayasan sekolah tersebut untuk mengutamakan protokol kesehatan. Apalagi, penyebaran virus Corona semakin tinggi."Meski wilayah Tambelang masuk sebagai zona kuning, tapi wilayah kami bersebelahan dengan zona merah," kata Shodirin.Sejauh ini, pihak kepolisian kata dia masih terus melakukan pengawasan terkait kegiatan yang bisa memicu kerumunan. Termasuk melakukan edukasi kepada warga pentingnya memakai masker, menjaga jarak, mengurangi mobilitas, mencuci tangan dan menghindari kerumunan massa.Dalam pembubaran itu kata Shodirin, pihak orangtua sangat memakluminya sehingga proses pengambilan rapor kemudian dilakukan sesuai dengan protokol kesehatan."Terutama menjaga jarak antar orangtua, agar tidak terjadi kerumunan," ujarnya, seperti dikutip dari VIVA.co.id.Seperti yang diketahui, mengutip data dari pikokabsi.bekasikab.go.id pada Senin 21 Juni 2021, total orang terkonfirmasi positif mencapai 29.604 kasus. Kemudian yang sembuh 27.568 orang, yang meninggal 298 orang.Lalu, untuk orang yang masih dirawat di rumah sakit sebanyak 441 orang, 1.257 orang menjalani isolasi mandiri.
Baca Juga :