Angka Positif Covid-19 Tinggi, Polda Metro Gelar Pembatasan Mobilitas, Ini Lokasinya

Angka Positif Covid-19 Tinggi, Polda Metro Gelar Pembatasan Mobilitas, Ini Lokasinya (ANTVKLIK/Nugroho Dendi)
Angka Positif Covid-19 Tinggi, Polda Metro Gelar Pembatasan Mobilitas, Ini Lokasinya (ANTVKLIK/Nugroho Dendi) (Foto : )
Polda Metro Jaya  akan menerapkan pembatasan mobilitas di 10 ruas jalan. Tingginya angka positif Covid-19 membuat Polda Metro Jaya menerapkan pembatasan ini.
"Pembatasan mobilitas ini akan berlaku mulai malam nanti (21/06/2021)  pukul 21.00 WIB hingga 04.00 WIB.Hal ini disampaikan Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus di Gedung TMC Polda Metro Jaya."Mulai malam ini akan kita lakukan pembatasan pengguna jalan," ucap Yusri.Yusri mencontohkan, di kawasan Bulungan Blok M, Jakarta Selatan yang sering terjadinya kerumunan orang, mobil yang masuk akan diselektif."Contoh di Bulungan, di situ ada yang jualan Gultik, kalau malam minggu kan penuh. Kendaraan yang masuk akan diselektif," ujarnya.Selain itu, Polda Metro jaya bersama TNI, Dishub dan Satpol PP  juga akan menggelar Operasi yustisi Pembatasan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).Yusri menambahkan, Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) terpaksa dilakukan karena angka penambahan terpapar Covid-19 sangat tinggi."Di Jakarta sekarang sudah memecahkan rekor kemaren saja ada 5.582 yang positif," tambah Yusri.Selain itu, Yusri juga meminta kepada pelaku usaha untuk menutup usahanya pada pukul 21:00 WIB. Agar mampu menekan angka penularan Covid-19 di Jakarta."Jam 21 aktifitas sudah stop, Cafe harus tutup, Restoran harus sudah tutup", ujarnya.PPKM diharapkan mampu mendisiplinkan dan menyadarkan masyarakat akan bahayanya Covid-19.Bagi pelanggarnya akan dikenakan sanksi denda Rp250 Ribu atau sanksi sosial bagi perorangan dan sampai Rp50 juta bagi pelaku usaha. Nugroho Dendy dan Mahendra Dewanata | Jakarta