Musyawarah Nasional atau Munas ke-VIII Kadin (Kamar Dagang dan Industri) Indonesia di Kendari, 30 Juni, bisa saja ditunda, bila memang pandemi Covid-19 terus melonjak.
Penundaan itu, menunggu arahan dari pemerintah. Hal itu dikatakan oleh ketua pelaksana munas Adisatrya Sulisto."Pak Rosan (Rosan Roslani, Ketua Umum Kadin Indonesia) dan panitia terus berkomunikasi dengan Pemerintah. Karena munas akan dibuka oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi). Bila arahan Pemerintah ditunda, tentu akan kami tunda," kata Adisatrya.Sementara itu Ketua Kadin Kepulauan Riau, Akhmad Ma'ruf Maulana mengatakan, pihaknya sudah menyurati Presiden Jokowi. yakni untuk memohon agar Munas Kadin ditunda. Alasannya kasus positif Covid-19 semakin meningkat, dan bisa mengancam keselamatan peserta munas.Permohonan agar Munas Kadin ditunda oleh Pemerintah cq Panitia Pelaksana, juga didukung sejumlah Kadinda lainnya. Seperti Jawa Timur, Nusa Tenggara Barat, , Jawa Barat, Jawa Tengah, Gorontalo. Serta Sumatera Utara, Lampung, Yogyakarta dan Papua Barat.Ketua Kadin Jawa Timur Adik Dwi Putranto, mengingatkan bahwa menggelar Munas Kadin saat ini membahayakan jiwa peserta munas dan juga masyarakat Kendari."Kadin mesti mematuhi himbauan Presiden Jokowi, jangan membuat kerumunan," tambah Immanuel Yenu, Ketua Kadin Papua Barat.Penyebaran Covid-19 memang semakin mengkhawatirkan, di hari Minggu (20/6/2021) kemarin, tercatat kasus positif nasional mencapai 13.737 orang per hari. Angka itu yang tertinggi selama empat bulan terakhir.Presiden Joko Widodo pun kembali menghimbau agar masyarakat mematuhi prokes, memakai masker, menjaga jarak. Serta membatasi mobilitas dan menghindari kerumunan."Di saat kasus positif Covid-19 semakin meningkat, kita harus terus berikhtiar, untuk menahan laju penyebaran virus ini. Dengan vaksin diharapkan masyarakat akan memperkuat upaya pemerintah dalam mempercepat program vaksinasi nasional. Sehingga kekebalan komunal bisa segera tercapai. Di saat yang sama, masyarakat diharapkan tetap menaati protokol kesehatan secara ketat dan disiplin," kata Jokowi di akun instagramnya, Minggu (20/6/2021).Seiring dengan himbauan Presiden itu, instansi pemerintah maupun swasta, mulai Senin (21/6/2021) kembali menerapkan aturan Work From Home (WFH).Kementerian Badan Unsaha Milik Negera (BUMN) yang dipimpin Erick Thohir menerbitkan kebijakan WFH, 17 s/d 25 Juni. Juga melarang perjalanan dinas, dan rapat tatap muka secara langsung.Kebijakan serupa juga berlaku di Kementrian Ekonomi dan Kreatif, di bawah Sandiaga Uno.Ali Mochtar Ngabalin, Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden (KSP), mengatakan, Presiden Jokowi sangat peduli akan penanganan Covid-19."Beliau sampai kurang tidur lantaran Covid-19. Kondisi saat ini terjadi karena imbauan pemerintah dan protokol kesehatan diabaikan. Coba kalau aturan diikuti, tidak akan terjadi seperti sekarang ini," kata Ngabalin.Sementara itu Relawan Lapor Covid-19, meminta sudah waktunya Presiden Jokowi, untuk menerapkan karantina wilayah atau lockdown.Permintaan itu didasari oleh petisi yang ditanda tangani 1.150 relawan melalui online.Petisi itu juga meminta Pemerintah memperbaiki penanganan darurat terpadu, untuk mengantisipasi lonjakan kasus positif Covid-19."Setiap acara yang berpotensi membuat kerumunan sebaiknya ditunda dulu," kata Wiku Adisasmito, Jubir Satgas Covid-19, ketika ditanya tentang akan terus berlangsungnya Munas VIIi Kadin di Kendari.
Kasus Covid-19 Melonjak, Munas ke-VIII Kadin 2021 di Kendari Bisa Ditunda
Senin, 21 Juni 2021 - 14:07 WIB