Tim SAR gabungan akhirnya menemukan bocah yang sudah 4 hari tenggelam di Tigaraksa, Tengerang, Banten pada Sabtu (19/6/2021).
Tim SAR gabungan akhirnya menemukan bocah yang kurang lebih sudah 4 hari tenggelam di Kali Cipayaeun, Tigaraksa, Tangerang , Banten dalam keadaan meninggal siang ini.Korban ditemukan pada radius 3 KM dari lokasi kejadian tepatnya di bantaran kali tersebut pada pukul 10.20 WIB kemudian langsung dilakukan evakuasi menuju rumah duka.Mengutip akun instagram Kantor Pencarian dan pertolongan Jakarta (Kansar Jakarta) @kansar_jakarta Kepala Kantor Pencarian dan Pertolongan Jakarta selaku SAR Mission Coordinator (SMC), Hendra Sudirman menjelaskan korban langsung diserahkan kepada pihak keluarga.“Korban kami temukan siang ini oleh tim SAR gabungan dan selanjutnya korban kita evakuasi menuju rumah duka untuk proses lebih lanjut dan kita serahkan kepada keluarga korban.” Ungkap Hendra.Beliau juga mengungkapkan turut berbelasungkawa atas musibah yang menimpa diri korban dan mengucapkan apresiasi yang setinggi-tingginya atas sinergi dari seluruh tim SAR gabungan yang terlibat dalam operasi SAR ini hingga akhirnya korban berhasil ditemukan.Sebelumnya personil SAR gabungan melakukan upaya pencarian terhadap korban pada sabtu (19/6/2021) pagi tadi dengan membagi area pencarian menjadi 2 (dua) dimana SRU (SAR Rescue Unit) pertama melakukan penyisiran dari lokasi kejadian sejauh 14 KM menggunakan Rubber Boat, kemudian SRU kedua melakukan pencarian visual jalur darat sejauh 8 KM dari lokasi kejadian.Adapun unsur-unsur yang terlibat dalam pencarian terhadap korban hari ini yang terdiri dari Kantor Pencarian dan Pertolongan Jakarta, Polsek Tigaraksa, Koramil 06 Tigaraksa, Damkar Kab. Tangerang, DMC, IEA, SAR MTA, Ukhuwah Alfatah Rescue, Keluarga Korban, dan Masyarakat Setempat.Sebelumnya pada Rabu (16/6/2021) sekitar pukul 07.30 WIB korban yang bernama Rizki Fajar aditya (5) pada saat itu bermain di pinggir kali Cipayaeun, bersama dua orang temannya yang bernama Maulana dan Rian.Teman korban berenang di kali dan melarang korban berenang karena korban tidak bisa berenang, sambil menunggu temannya, korban bermain di pinggir kali dan ketika bermain korban terpeleset jatuh ke kali.
Baca Juga :