Wakil Bupati Kotawaringin Timur (Kotim) Irawati seperti tidak punya wibawa dan didamprat seorang bos miras alias minuman keras.
Hal ini terlihat saat orang nomor dua di kabupaten tersebut memergoki seorang bos miras yang berjualan di Jalan Tjilik Riwut, Kec. Baamang, Sampit, Kab. Kotawaringin Timur, yang sedang melayani pembeli.Namun alih-alih mengakui kesalahannya, bos miras tersebut malah mengatakan bahwa Irawati telah merusak bangunannya. Dan dilaporkannya ke Polda Kalimantan Tengah (Kalteng).Aksi Irawati tersebut juga direkam melalui sebuah video. Dirinya saling adu argumen dengan penjual miras tersebut. Bahkan terlihat dalam video itu, sang penjual merasa tidak ada salah.Malah yang dianggap olehnya bersalah adalah wakil bupati Kotim itu. Karena telah merusak bangunan yang telah ia bangun. Sehingga terjadi adu mulut dalam kejadian tersebut."Bapak bangun di lahan milik pemerintah daerah, tanpa izin. Sehingga kami bongkar," kata Irawati.Namun apa yang disampaikan Irawati tetap salah di mata bos miras tersebut. Tetap saja ia melawan, dan mengatakan bahwa Irawati telah merusak bangunannya.Bahkan saat wakil bupati tersebut mengatakan bahwa berjualan miras tanpa izin itu salah, dia menjawab bahwa ia sudah minta izin, namun tidak dikasih izin.Bos miras itu juga terekam mengatakan bahwa dirinya tidak ada urusan dan ia juga tidak berjualan narkoba. Hanya minuman keras saja.Hal itupun membuat banyak masyarakat geram. Bahkan menyayangkan apa yang telah dilakukan oleh bos miras tersebut sudah seharusnya diberikan tindakan.https://www.instagram.com/tv/CQNU3I3BB85/?utm_medium=share_sheetAtas beredarnya video itu, Wakil Bupati Kotawaringin Timur (Kotim) Irawati angkat bicara. Ia mengaku video itu benar adanya."Penjual miras tersebut tidak terima kami pergoki, bahkan dia sempat hendak menutup pintu kecil tempat dia melayani pembeli. Karena tidak terima kami pergoki," ujar Irawati, Kamis (17/6/2021), seperti dikutip dari borneonews.co.id.
Baca Juga :