Komnas HAM menemukan adanya perbedaan keterangan yang diberikan oleh BKN dan KPK terkait kisruh TWK alih status pengawai ASN di KPK.
Komnas HAM sudah memeriksa Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron dan perwakilan Badan Kepegawaian Negara (BKN) terkait tes wawasan kebangsaan (TWK) dalam proses status menjadi ASN di KPK. Komnas HAM menemukan pernyataan BKN dan KPK berbeda saat memberikan keterangan ke Komnas HAM.“BKN sendiri beberapa hari yang lalu juga sudah kami periksa dan kami mendapatkan sesuatu yang agak berbeda antara standing yang diceritakan kepada kami, oleh KPK maupun oleh BKN. Sehingga ini memang harus kita dalami lagi,” jelas Komisioner KPK Choirul Anam, di kantor Komnas HAM, Jakarta, Kamis (17/6/2021).Anam mengatakan perbedaan keterangan itu diantaranya soal mengapa ada hasil 75 pegawai KPK yang tidak lolos.“Perbedaan ada yang soal substansial yang ini mempengaruhi secara besar kenapa kok ada hasil 75 dan hasil 1200 sekian, secara substansial itu ada, secara teknis juga ada,” ungkap Anam.Komnas HAM dalam memeriksa Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron pada hari ini, Kamis (17/6/2021) juga menemukan ada 3 klaster pertanyaan yang tidak bisa dijawab oleh Nurul Ghufron.“Pertama terkait pengambilan kebijakan di level gede yang itu menyangkut kita telusuri apakah ini wilayah kolektif kolegial atau tidak. Ternyata pak Ghufron menjelaskan saya tidak tahu sepertinya itu,” ungkap Anam.Keterangan lain yang tidak bisa dijawab soal intensitas pertemuan.“Berikutnya sangat terkait dengan pemilihan yang mewarnai ini semua tidak bisa dijawab. Intensitas pertemuan juga tidak bisa dijawab. Sebagian juga tidak bisa dijawab. Karena bukan (kapasitas) pak Nurul Ghufron,” kata Anam.Soal lainnya siapa yang mengeluarkan ide tes TWK ini juga tidak bisa dijawab oleh Nurul Ghufron.“Berikutnya siapa yang mengeluarkan ide ini dan sebagainya. Karena bukan beliau maka beliau tidak bisa menjawab,” ungkap Anam.Komnas HAM masih membutuhkan konfirmasi kehadiran pimpinan KPK lainnya. Untuk melengkapi rekomendasi yang akan dikeluarkan.“Soal apa yang didalami oleh Komnas HAM kepada pimpinan KPK, yang tadi juga memberikan pesan kepada pak Ghufron. Tolong pak Ghufron sampaikan kepada pimpinan yang lain bahwa ada beberapa pertanyaan-pertanyaan yang tidak mungkin bisa dijawab oleh pak Ghufron agar pimpinan bisa memberikan klarifikasi. Karena sekai lagi sifatnya tidak kolektif kolegial tapi sifatnya kontribusi masing-masing pimpinan terhadap proses TWK ini,” pinta Anam.Selain itu Komnas HAM juga meminta Kepala BKN Bima Haria Wibisana untuk bisa menghadiri panggilan Komnas HAM."Soal BKN, itu sebenarnya hari ini. Semalam ada komunikasi dengan sekretariat tim mengatakan hari ini nggak bisa dan mau diwakilkan kepada orang lain, kami jawab tidak bisa diwakilkan. Kenapa? karena ini pendalaman. Kemarin sudah diwakilkan kami sudah mendapatkan informasi-informasi yang bisa dijelaskan secara institusional oleh BKN. Tapi ada pertanyaan yang tidak bisa dijelaskan secara institusional. Oleh karenanya tetap menanggil bersangkutan. Mau penjadwalan,” ungkap Anam.Komnas HAM meminta semua yang terlibat dan disebut dalam kontruksi peristiwa ini untuk datang memberikan keterangannya.“Semua orang yang disebut dalam konstruksi peristiwa itu yang tidak menggunakan kesempatan ini untuk mengklarifikasi, jadi bukan lembaga,” sebut Anam. Cendono I Wisnu Tresna ANTV
Baca Juga :