Aparat kepolisian akhirnya menetapkan musisi Erdian Aji Prihartanto alias Anji sebagai tersangka menyusul keluarnya hasil uji laboratorium yang menyatakan hasil tes urine positif ganja.
Musisi Erdian Aji Prihartanto alias Anji ditetapkan sebagai tersangka kasus penyalahgunaan narkotika. Anji terbukti mengonsumsi narkoba jenis ganja setelah hasil tes urine yang keluar dari laboratorium dinyatakan positif ganja."Statusnya yang bersangkutan saat ini adalah tersangka dalam tindak pidana narkotika dan yang berangkutan kami tahan di rutan Mapolres Jakbar," Ujar Kasat Narkoba Polrestro Jakbar AKBP Ronaldo Maradona Siregar di kantornya. Selasa (15/6) Siang.Tim penyidik memperoleh kesesuaian antara hasil cek urine Anji dengan barang bukti yang didapati petugas dalam penangkapan di kawasan Cibubur, Jakarta Timur.“Sudah keluar hasil labnya positif Tetrahydrocannabinol atau zat adiktif yang terkandung di dalam ganja. Nah jadi dari penyidik telah menemukan kesesuaian," ujar Ronaldo.Lebih Ronaldo menyebutkan saat ini tim penyidik masih melakukan pemeriksaan intensif kepada pelantun lagu “ Dia “ Anji.Kini, Anji tengah berada di Mapolres Jakarta Barat untuk menjalankan serangkaian proses pemeriksaan.https://youtu.be/IPObqv_41E0Ditengah pemeriksaan maraton Mantan Vokalis Band 'Drive' itu, tim penyidik juga menemukan barang bukti ganja milik Anji di Bandung.Kendati demikian, Ronaldo belum mengungkap kasus ini lebih jauh. Saat ini kami masih melakukan proses pemeriksaan.Sebelumnya, Anji ditangkap di salah satu Perumahan Kawasan Cibubur, Jakarta Timur, pada Jumat malam, 11 Juni 2021. Anji diketahui sendiri di dalam ruangan studio di rumahnya.Polisi mendapati barang bukti narkoba jenis ganja dari tangan Anji. Polisi juga menemukan berbagai jenis narkoba dengan jumlah cukup besar saat penangkapan. Ong Suhirman | Jakarta
Baca Juga :