Ditjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri melakukan penandatanganan perjanjian kerja sama pemanfaatan data kependudukan. Yakni berupa hak akses verifikasi data NIK dan KTP-el dengan PT PLN (Persero).
Pihak PLN tercatat memiliki sebanyak 79 juta pelanggan yang akan diverifikasi dengan berbasis nomor induk kependudukan (NIK)."Dengan kerja sama ini ditargetkan sebanyak 37 juta pelanggan bersubsidi berbasis Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) akan singkron dengan NIK," kata Dirjen Dukcapil Zudan Arif Fakrulloh.Hal itu disampaikan diĀ acara Penandatanganan dan Integrasi Data Kependudukan NIK bersama PT. PLN (Persero) secara virtua di Jakarta, Jumat (11/6/2021).Zudan Arif Fakrulloh (ZAF) mengaku bersyukur bisa melayani PLN, yang disebutnya sebagai BUMN yang sangat besar jasanya menerangi Indonesia.Menurut ZAF, dengan sinkronisasi data pelanggan berbasis NIK, PLN sejalan dengan program pemerintah mewujudkan Single Identity Number (SIN).SIN di Indonesia baru dibangun tahun 2006 dengan UU Adminduk Nomor 23 Tahun 2006. Yakni mendorong setiap orang hanya memiliki satu NIK, satu identitas KTP-el dan satu alamat."Punya rumah 3 - 4 itu boleh, tapi NIK nya hanya satu. Sehingga seluruh pelanggan PLN sebanyak 79 juta Dan 37 juta pelanggan yang mendapatkan subsidi. Ketika nanti datanya dicocokkan, PLN akan bisa melihat satu orang itu punya berapa rumah. Punya berapa meteran listrik. Sehingga nanti akan bisa diukur subsidi itu jatuh ke tangan yang tepat. Dengan kode referensi tunggal NIK," kata Zudan.Untuk tahap awal, Dukcapil menawarkan akan mencarikan NIK dari semua 79 juta pelanggan PLN secara host to host."Tidak ada data yang keluar, semua antara server to server atau host to host. Ini bagian dari upaya Dukcapil untuk melindungi rahasia data pribadi," tandas ZudanYang dilakukan adalah pemadanan data, sebab PLN telah memiliki data 79 juta pelanggan.
Baca Juga :