Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin bungkam usai diperiksa KPK selama sekitar 9 jam di Gedung Merah Putih KPK, Rabu (9/6/2021).
Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin memilih diam seribu bahasa selesai diperiksa KPK pada Rabu (9/6/2021) sekitar pukul 17.30 WIB.Azis tak menjawb pertanyaan para wartawan serta langsung menuju dan naik mobil Toyota Fortuner berwarna hitam dengan plat nomor B 2452 SJD.Azis mulai diperiksa KPK sekitar pukul 08.00 WIB di Gedung Merah Putih KPK, Setiabudi, Jakarta Selatan.Ia diperiksa dengan status masih menjadi saksi kasus suap penghentian perkara di Tanjungbalai, Sumatera Utara.Azis diperiksa untuk melengkapi berkas perkara tersangka mantan penyidik KPK AKP Stepanus Robin Pattuju.Wakil Ketua DPR ini diduga ikut berperan dalam kasus dugaan suap terkait penanganan perkara Wali Kota Tanjungbalai tahun 2020 – 2021.Diduga Azis menjadi perantara yang mengenalkan Wali Kota Tanjungbalai M. Syahrial dengan penyidik KPK, AKP Stepanus Robin Pattuju.Pertemuan dilaksanakan di rumah dinas Azis Syamsuddin di kawasan Jakarta Selatan pada Oktober 2020.
Dalam pertemuan itu Syahrial meminta Robin untuk mengurus perkara dugaan jual beli jabatan yang sedang diseldiki KPK agar tidak naik ke penyidikan. KPK mensinyalir Robin telah menerima uang Rp1,3 miliar dari Rp 1,5 miliar uang yang dijanjikan.
Cendono dan Andi Isworo | JakartaBaca Juga :