Manajemen Garuda Indonesia menyatakan, memiliki utang pembayaran gaji karyawannya hingga akhir 2021 hampir Rp328 miliar.
Fakta terkait masalah keuangan maskapai nasional Garuda Indonesia terus terungkap ke publik. Dalam laporannya ke Bursa Efek Indonesia, manajemen maskapai kebanggaan Tanah Air itu menyatakan memiliki utang pembayaran gaji karyawannya.Dalam laporan ke Bursa Efek Indonesia, Rabu (9/6/2021), estimasi jumlah utang pembayaran gaji karyawan Garuda Indonesia itu tidak main-main. Hingga 31 Desember 2021, nilainya mencapai USD23 juta atau Rp327,8 miliar (kurs Rp14.256/USD).Melansir dari viva.co.id, Garuda Indonesia menjelaskan, imbas situasi pandemi covid-19 yang melanda, manajemen memutuskan melakukan efisiensi dengan penundaan pembayaran penghasilan karyawan sejak April hingga November 2020, dengan rincian sebagai berikut:1. Direksi dan Komisaris 50 persen.2. Vice President, Captain, First Office dan Flight Service Manager 30 persen.3. Senior Manager 25 persen.4. Flight Attendant, Expert dan Manager 20 persen..5. Duty Manager dan Supervisor 15 persen.6. Staff (Analyst, Officer atau setara) dan siswa 10 persenSelain penundaan pembayaran gaji karyawan, Garuda Indonesia juga menjelaskan langkah efisiensi lain yang dilakukan. Antara lain, penyelesaian kontrak dipercepat untuk pegawai dengan status kontrak/PKWT hingga program pensiun dini.Dijelaskan, situasi pandemi covid-19 yang terjadi pada seluruh belahan dunia memberikan dampak yang signifikan terhadap trafik penumpang dan juga frekuensi penerbangan yang dilayani oleh Perseroan.Garuda Indonesia dituntut untuk melakukan penyelarasan aspek supply demand guna dapat bertahan dalam masa yang menantang seperti saat ini. Karena itu, perseroan juga menyesuaikan dari sisi organisasi dan sumber daya manusia.
Baca Juga :