Ada 33 Warga Positif Covid-19, Warga Satu RT Di-lockcdown Polda Metro Jaya

Ada 33 Warga Positif Covid-19, Warga Satu RT Di-lockcdown Polda Metro Jaya (Foto RRI)
Ada 33 Warga Positif Covid-19, Warga Satu RT Di-lockcdown Polda Metro Jaya (Foto RRI) (Foto : )
Warga RT 01/03, Kampung Rawacana, Kelurahan Gandasari, Kecamatan Jatiuwung, Kota Tangerang, Banten, di-lockdown jajaran Polda Metro Jaya.
Alasannya, ada 33 warga di lokasi atau di RT yang menjadi kampung tangguh binaan polisi itu, terpapar Covid-19.Wakapolda Metro Jaya, Brigjen Pol Hendro Pandowo dan Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Deonijiu de Fatima pun meninjau lokasi tersebut.Wakapolda Metro Jaya, Beigjen Pol Hendro Pandowo menyatakan, 33 orang itu tengah menjalani perawatan. Baik di RS atau isolasi mandiri di kediaman masing-masing. 23 di antaranya dirawat di rumah sakit dan 10 warga melaksanakan isolasi mandiri."33 itu, 23 sudah dikirim ke rumah sakit untuk dilakukan PCR. Kemudian 10 orang itu ibu rumah tangga, maka dilaksanakan isolasi mandiri," ujarnya, Senin (7/6/2021).Dia menyatakan, 31 di antara 33 orang itu dari RT01/03. Sedangkan, dua warga lainnya merupakan warga RT02/03.Bentuk antisipasi penyebaran Covid-19 di sekitar lingkungan tersebut, jajarannya melakukan skrining tes Covid-19. Yakni bagi masyarakat di RT03/03, Kelurahan Gandasari.Selain itu, lanjut Hendro, kepolisian menutup sementara atau menerapkan lockdown di RT01/03. Hal itu dilakukan sebagai bentuk antisipasi tersebarnya virus asal China itu."Di RT01/03, sudah dilakukan micro lockdown. Sekarang menunggu hasil swab antigen di RT03/03," imbuhnya.Hendro menambahkan, hasil sementara tes cepat antigen di RT03/03, yakni 26 warganya negatif Covid-19.Sementara itu Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Deonijiu De Fatima mengatakan, ke-33 warga yang positif itu merupakan buruh pabrik.Mereka diketahui terpapar virus tersebut usai menjalani skrining tes Covid-19 pada Jumat (4/6/2021) dan Sabtu (5/6/2021).Karena warga yang terpapar merupakan buruh, Deonijiu menegaskan, pemilik pabrik wajib melakukan tracing terhadap para karyawannya."Kami lakukan koordinasi ke pabrik karena 33 itu karyawan pabrik. Kami sampaikan pabrik juga punya kewajiban untuk lakukan tracing karyawannya," ucapnya, seperti dikutip dari rri.co.id.Deonijiu mengaku, sementara ini, lokasi yang menerapkan lockdown hanya di RT01/RW03.