Bupati Kudus, Hartopo, memperpanjang imbauan #DiRumahSaja alias lockdown lokal bagi warganya hingga Rabu, 9 Juni 2021. Sebelumnya imbauan itu berlaku pada 5-6 Juni 2021.
Ia mengatakan perpanjangan imbauan tersebut untuk mendukung Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berskala mikro di Kudus."Perpanjangan ini dalam rangka efektivitas pelaksanaan PPKM berbasis mikro, guna menekan tingginya kasus Covid-19 di Kudus," ujar Hartopo dikutip dari Antara, Minggu (6/6/2021).Dengan imbauan itu, pekerja di lingkungan Pemkab Kudus, perkantoran, lembaga pendidikan, dan pengusaha agar melakukan pergantian waktu pekerja. Selain itu, pegawai diimbau tetap di rumah saja meski di luar jam kerja.Sementara itu, untuk pemantauan di lapangan, akan melibatkan TNI, Polri, Satpol PP, camat, desa/kelurahan, Satgas Percepatan Penanganan COVID-19, Satgas Jogo Tonggo, hingga kepala dusun maupun ketua RT/RW.Sebelumnya, Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto meninjau langsung Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, Minggu (6/6). Kudus merupakan salah satu daerah di Jawa Tengah di mana kasus positif COVID-19 meroket.Dalam sambutannya, Hadi meminta Bupati dan Dinas Kesehatan Kudus fokus menekan penularan corona. Sebab, ada 60 desa yang menjadi zona merah."Pak Bupati dan Dinas Kesehatan Kabupaten Kudus memiliki tanggung jawab karena saat ini 60 desa yang menjadi zona merah, agar menjadi hijau kembali. Tentunya harus memiliki sistem yang baik,” kata Hadi lewat keterangannya, Minggu (6/6/2021), seperti dikutip dari Kumparan.
Baca Juga :