Diduga Korupsi, Polda Papua Barat Periksa Bupati Fakfak Untung Tamsil

Diduga Korupsi, Polda Papua Barat Periksa Bupati Fakfak Untung Tamsil
Diduga Korupsi, Polda Papua Barat Periksa Bupati Fakfak Untung Tamsil (Foto : )
Tim penyidik tindak pidana korupsi Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Papua Barat telah memanggil Bupati Fakfak, Untung Tamsil, untuk memberikan keterangan klarifikasi terkait pengaduan masyarakat yang melaporkan dirinya karena diduga terlibat korupsi di Dinas Perikanan Kabupaten Fakfak.
Untung Tamsil, Bupati Fakfak termuda yang baru menjalankan tugasnya satu bulan, telah dimintai keterangan oleh penyidik Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) di Mapolres Fakfak, Papua Barat.Kepla Bidang Humas Polda Papua Barat Kombes Adam Erwindi yang dikonfirmasi, Selasa (1/6/2021), membenarkan pemeriksaan atas Bupati yang juga mantan Kepala Dinas Perikanan dan Kelautan Kabupaten Fakfak tersebut.Adam Erwindi mengatakan bahwa setelah dikonfirmasi ke Direktur Reskrimsus Polda Papua Barat Kombes Romylus Tamtelihatu, pun membenarkan adanya pemeriksaan itu."Itu semua didasarkan atas adanya pengaduan masyarakat terkait kegiatan di Dinas Perikanan Kabupaten Fakfak semasa Kadisnya (Kepala Dinas) adalah Saudara Untung Tamsil (Bupati terpilih)," katanya, dikutip dari Antara.Penyidik Polri dalam hal ini Ditreskrimsus Polda Papua Barat hanya menindaklanjuti pengaduan itu, dengan melakukan penyelidikan awal atau panggilan klarifikasi, kata Kabid Humas Polda Papua Barat itu pula.Namun, dia belum bisa menyampaikan secara luas terkait pengaduan masyarakat yang diduga berpotensi tindak pidana korupsi tersebut."Kami tetap mengacu pada asas praduga tak bersalah, ini masih sebatas pengaduan masyarakat yang harus penyidik cari tahu benar atau tidaknya pengaduan tersebut," ujarnya.